Teks Foto : Muhri Fauzi Hafez Saat Ditemui di Gedung DPRDSU, Selasa (15/03/2016) sekira jam 14.00 WIB. (Saf)
Medan Berita – Dalam meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Provinsi Sumatera Utara, DPRDSU selaku bagian dari penyelenggaraan pemerintahan akan menyisir bagian mana yang berpotensi. Seperti yang diutarakan oleh Muhri Fauzi Hafez di Gedung DPRDSU, Selasa (15/03/2016) sekira jam 14.00 WIB.
” Kita akan gali potensi-potensi PAD,” terangnya kepada awak media.
Penuturan politisi Partai Demokrat ini berawal dari banyaknya galian di jalan khususnya jalan provinsi. Seperti galian fiber optik, galian saluran air, galian kabel listrik dan galian lainnya yang memanfaatkan aset daerah provinsi.
Lanjut dikatakannya, sejauh ini pemerintah provinsi belum punya perda (peraturan daerah) terkait galian yang bisa menjadi pemasukan daerah dari pemakaian kekayaan daerah.
” Pemerintah provinsi belum punya perda terkait galian, nanti kita upayakan,” ungkap Fauzi.
Lalu dikatakannya, hal ini diusulkan jika memiliki potensi PAD, tentu kita sangat respon untuk menjadi perda.
Banyaknya galian yang ditanamkan dalam aset provinsi seharusnya menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk menetapkan peraturan daerah. Dari sanalah dikutip retribusi untuk dijadikan pendapatan asli daerah demi perkembangan dan kemajuan provinsi Sumut.
Disinggung mengenai apakah DPRD Provsu akan menelusuri jika adanya kutipan liar yang dilakukan instansi terkait terhadap galian ?
Dengan tegas ia menjawab, ” Asal ada bukti dan informasi yang bertanggung jawab, pasti kita kejar. Karena hal itu sangat merugikan negara,” tandas Fauzi.
(Laporan Dari Medan, MB-03)