Wilhkum Polsek Patumbak Ada Lapak Judi Tak Tersentuh Hukum

example banner

Teks Foto : Salah Satu Lapak Judi Jackpot di Jln. Tritura yang Tak Tersentuh Hukum.

Medan Berita – Informasi adanya Judi mesin ketangkasan jenis Jackpot beromset Jutaan rupiah, berlokasi di Jln. AH.Nasution/Jln. Tritura di sebuah warung milik pasaribu tepatnya di samping Door Smeer Silber, atau di depan Super Market Maju Bersama, Kel. Harjosari I, Kec. Medan Amplas yang hingga saat ini masih beroperasi sama sekali tidak tersentuh hukum.

Selain di Jln. AH.Nasution/Jln. Tritura ada lagi di dua tempat perjudian yang juga tidak tersentuh hukum berlokasi di Marindal dalam tepatnya di Jln. masuk ke SMPN 20, Gg. Sawah di sebuah warung milik bermarga Sihotang.

Berikutnya yang tidak kalahnya lagi lapak judi yang super lengkap ada juga di Jln. Patumbak Talun kenas Pasar VII ladang, Desa Patumbak, dan lapak judi disini sangat terkenal dengan nama lapak judi warung pak Kulit yang menyanyikan judi dadu kopyok, togel dan dindong/ Jackpot yang terus sukses karna diduga mendapat perhatian khusus oleh Polsek Patumbak alias dibiarkan.

” Kalau lapak judi di warung pak Kulit itu seingat aku pernah digrebek, tapi penggerebekannya terkesan sepertinya ecek-ecek, bahkan setelah digrebek oleh personil Polsek Patumbak lalu buka lagi,” ucap sumber kepada medanberita.co.id, Selasa (15/03/2016).

Sedangkan kalau di Jln. Tritura, lanjutnya menjelaskan di samping Door mobil Smeer Silber depan Super Market Maju Bersama sama sekali bebas pulsa alias tidak pernah adanya penindakan dari Polsek Patumbak,” jelas sumber.

Dikatakan Sumber lagi,” kalau mengharapkan lapak judi itu digrebek oleh Polsek Patumbak kembali aku rasa tidak mungkin, ya bagaikan istilah jauh panggang dari api lah Dek, Adekkan sudah pahamlah, apa lagi adek wartawan,” sebutnya.

Sebagai warga yang taat hukum, dirinya menyayangkan atas hal yang dilakukan kalangan oknum media yang mengetahui adanya lapak perjudian tersebut terkesan cuman hanya lihat-lihat saja tanpa mempublikasikan temuannya tersebut.

” Bukan hanya adek saja wartawan yang pernah datang kemari, untuk mencari informasi, sudah puluhan wartawan, namun setelah itu tidak pernah lagi datang, dan kalau aku menduga sudah kena suap juga sama bandar judinya.

Walaupun itu salah, asal dapat uang terus diam, saya dulu tahun 80 an juga wartawan di koran Harian AB, tapi tidak seperti wartawan sekarang kebanyakan dikasih uang Rp50 ribu atau Rp100 ribu terus diam seribu bahasa, lebih baik jadi penarik betor dan buka warung kopi seperti saya ini ketimbang jadi wartawan Limpol Cepek dari uang judi,” kesalnya.

” Saya selaku warga dan juga mantan wartawan minta kepada Kapolsek Patumbak yang mempunyai wilayah hukum di dua Kecamatan yakni Kec. Patumbak dan Medan Amplas jangan melakukan pembiaran terhadap praktik perjudian ini.

Selain itu saya juga berharap kepada Bapak Kapolresta Medan, agar dapat menindak tegas pelaku pembiaran praktik perjudian di wilhkum Polsek Patumbak ini dengan secepatnya, karna lapak judi di tempat ini sudah bukan rahasia lagi dan bahkan dari anak – anak hingga orang dewasa serta orang tua sudah banyak yang mengetahuinya.

Sebelumnya Kapolsek Patumbak, Kompol Wilson Pasaribu melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi saat dikonfirmasi wartawan Media ini Rabu (02/02/2016) sore mengatakan Terima kasih Infonya, segera akan kita lakukan penindakan,” ucapnya membalas konfirmasi wartawan media ini. Namun dugaan hingga saat ini tampaknya belum ada melakukan tindakan apa-apa.

(Laporan Dari Patumbak, MB)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait