Poldasu Grebek Gudang Pupuk Oplosan di Marelan

example banner

Teks Foto : 8 Unit Truck Colt Diparkirkan di Halaman Mako Poldasu, Rabu (16/03/2016) sore. (Sah)

Medan Berita – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut berhasil menggerebek sebuah gudang pupuk oplosan segala jenis yang berlokasi di Jln. Marelan Pasar 1, tengah diperkirakan sebanyak 75 ton, Rabu (16/03/2016) sore.

Informasi dan data diperoleh Medanberita.co.id, dari seorang supir Truck yang mengaku bernama Abd Alik (58) warga Tanjung Anom menyebutkan, sebanyak 8 supir truck dihubungi membawa pupuk ke Poldasu dan tentang kronologis penggerebekannya, dirinya tidak tahu.

” Sampai di gudang, kami lihat polisi sudah ramai dan selanjutnya kami diperintahkan untuk memuat pupuk-pupuk ini ke Dam Truck masing masing serta membawanya kemari (Mako Poldasu),” ucap Abd saat ditemui awak media ini di kantor polisi.

Menurut Abd Alik, diperkirakan sebanyak 13 orang pekerja diamankan dari lokasi penggrebekan bersama dengan barang bukti pupuk seberat 75 ton.

” Semua yang 13 orang itu hanya pekerja di gudang pupuk itu, sedangkan pemiliknya saya tidak tau, tertangkap atau tidaknya, tapi saya rasa pemilik pupuk oplosan itu lolos dari penggerebekan Polisi,” kata Abd kembali.

Pantauan di Mapoldasu terlihat 8 unit Truck ColT Diesel, B 9678 BDA, BK 8304 CC, BK 9944 SF, BA 9262 JC, BK 8724 CT, BK 9302 BU, BK 8735 EA, BB 8786 EA, BK 8932 VM yang membawa pupuk oplosan tersebut masih terparkir di pinggir jalan keluar dan di halaman parkir Mapoldasu dan pupuk oplosan tersebut masih berada di atas Truck dan belum dibongkar.

Sementara Wadir Reskrimsus Poldasu, AKBP Maruli Siahaan saat ditemui Medanberita.co.id, Rabu (16/03/2016) sore membenarkan penangkapan dan penggerebekan pupuk oplosan tersebut.

” Masih diproses, besok saja kita Release, ” pungkas Maruli.

(Laporan Dari Poldasu, MB-01)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait