Teks Foto : Massa Himmah Saat Berorasi di Halaman Mako Polda Sumut, Jln. SM. Raja Km.10,5 Medan, Kamis (17/03/2016) siang. (Sah)
Medan Berita – Puluhan massa mengaku berasal dari Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah (Himmah) meminta Penegak Hukum yakni Kapoldasu yang baru Irjen Pol Drs Raden Budi Winarso untuk mengevaluasi Kapolres Toba Samosir, AKBP Jidin Siagian terkait kasus meninggalnya tahanan dalam Sel Polres Tobasa.
” Kami melihat dalam kasus ini adanya sebuah kegagalan Kapolres Toba Samosir, AKBP Jidin Siagian sebagai pimpinan selain itu kami juga minilai Kapolres Tobasa tidak berprestasi dan juga tidak layak untuk memimpin Polres Tobasa,” teriak massa saat berunjuk rasa di halaman Mako Polda Sumut, Jln. SM. Raja Km.10,5 Medan, Kamis (17/03/2016) siang.
Selain itu, dalam orasinya, Abdul Razak Nasution sebagai koodinator aksi meneriakkan Indikasi adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) Polres Tobasa terkait kematian. Andi Pangaribuan yang diduga tidak adanya pengawasan secara intensif dari pihak Polres Tobasa yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan kami meminta agar kasus ini diusut tuntas.
” Kedatangan kami. kemari untuk mendesak Polres Tobasa agar pertanggungjawaban hukum, moral spritual, maupun sosial kepada keluarga korban, dan kami harap Kapolres Tobasa jangan buang badan atas permasalahan ini,” cetus para pendemo.
Dalam orasinya massa juga meneriakkan akan meminta dan mendukung Komnas HAM segera mengusut tuntas dan memeriksa serta membongkar kasus kematian korban di dalam Sel tahanan Polres Tobasa yang diduga kuat adanya intimidasi jasmani. dan rohani yang mengakibatkat Andi Pangaribuan meninggal dunia.
Diakhir orasinya massa dikomandoi Nurul Yakin Sitorus dan Abdul Razak Nasution meminta agar kasus ini tidak terulang kembali dan semoga Polri di Sumatera Utara agar benar-benar menjadi panglima tertinggi dalam menegakkan supremasi hukum serta menjadi Polisi yang Propesional.
Sementara Kompol GP Silaen yang mewakili Humas Polda Sumut kepada massa mengatakan, bahwa pihaknya telah menggelar kasus kematian Andi Pangaribuan pada tanggal 29 Februari 2016 di Ditreskrimum Poldasu.
” Kami Poldasu pastinya akan menindaklanjuti dan selain itu akan dilakukan gelar perkara,” jelas Kompol GP Silaen.
Pantauan Medanberita.co.id dilapangan, usai mendengar pernyataan Kompol GP Silaen puluhan massa tersebutpun membubarkan diri dengan tertib.
(Laporan Dari Poldasu, MB-01)