Teks Foto : Dirkrimsus Poldasu, Kombes Pol Ahmad Haydar Didampingi Kabid Humas Bersama Kasubdit I Indag AKBP Ikcwan Lubis Saat Memberi Keterangan Pada Wartawan di Mako Poldasu, Jumat (18/03/2016). (Sah)
Medan Berita – Ditreskrimsus Poldasu akan menindak pelaku penyelundupan barang-barang eks luar negeri yang masuk ke wilayah hukum poldasu tanpa dokumen resmi.
Kata Dirkrimsus, Kombes Pol Ahmad Haydar saat memaparkan bawang ilegal di mako Poldasu, Jumat (18/03/2016), dijelaskannya, sekarang ini sindikat pelaku penyelupan sudah kehilangan arah. mulanya pelaku penyelundupan barang-barang eks luar negeri masuk ke wilayah hukum poldasu melalui jalur perairan Tanjung Balai, setelah terus diawasi, lalu mereka berpindah memasukan barang eks luar negeri melalui jalar perairan Aceh.
” Walaupun sindikat dan pelaku penyelundupan berpindah jalur perairan kita tetap terus memantaunya, karena hampir rata-rata barang-barang exs luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi tujuannya adalah kota Medan,” janji Haydar.
Ditambahkannya, seperti barang exs luar negeri tanpa dokumen berupa bawang merah yang kita amankan dari satu unit mobil truk colt diesel BK 9414 CA dari Jln. Medan Binjai Km 17 tepatnya di simpang Jln. Megawati Kota Binjai sebanyak 485 karung.
” Dari penangkapan ini, kita berhasil mengamankan 1 orang supir dan 1 orang kernet dan saat ini lagi dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, untuk mengetahui siapa sindikat penyelundupan bawang merah dari luar negeri ke medan, selain supir dan kernet truk kita juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Colt Diesel BK 9414 CA, bersama STNK, 4,5 ton atau 485 karung bawang merah,” sebutnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan kepada petugas penyidik, lanjutnya menjelaskan, supir maupun kernet mengaku bahwa bawang merah itu dibawa dari sebuah rumah di Desa Bukit Tempurung Kec. Kota Kuala Simpang, Kab. Aceh Tamiang Propinsi NAD dan keduanya mengaku disuruh oleh seorang berinisial Y yang diduga sebagai pemiliknya.
” Supir dan kernetnya hanya disuruh berangkat ke Medan tanpa menyebut alamat lengkap kemana bawang merah itu akan diantarkan, dan Y yang diduga pemilik bawang merah kepada supir, hanya mengatakan nanti akan di tunggu oleh seseorang di perbatasan Aceh Tamiang tepatnya di jembatan timbambang yang sesuai dengan ciri-ciri yang diterangkan supir maupun kernet mobil Truk Colt Diesel kepada petugas penyidik,” pungkas Haydar.
(Laporan Dari Poldasu, MB-01)