Teks Foto : Terlihat beco milik TNI Kodam I BB menggusur bangunan Ilegal, Minggu (20/03/2016). (Sah)
Medan Berita – Sebanyak 40 rumah bangunan liar di Eks Asrama Yon Infantri 124 Jln. Cemara/ Jln. Asrama, Pulo Brayan Bengkel, Kec. Medan Timur, Minggu (20/03/2016) pukul 09.00 WIB dihancurkan rata dengan tanah oleh Beco milik TNI AD Kodam I BB.
Warga yang telah puluhan tahun menempati rumah Eks Asrama Yon Infantri 124 merasa tidak Ikhlas. Untuk tidak terjadinya penggusuran mereka terlihat melakukan penghadangan dengan membawa anak-anak yang masih dibawah umur.
Suara tangisan dan jeritan para ibu-ibu dan anak-anak terus menyertai bergeraknya beco milik TNI AD Kodam I/BB merubuhkan bangunan-bangunan ilegal yang berdiri di Eks Asrama Yon Infantri 124 hingga rata dengan tanah.
Asisten Logistik (Aslog) Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Arm Anggoro Setiawan menerangkan sedikitnya, 40 rumah ilegal berhasil dirubuhkan anggota TNI Kodam I/BB.
” Kita tetap lakukan penggusuran ini, walaupun warga menghadang petugas dengan memasang spanduk yang bertulisan menentang penggusuran tersebut,” ungkap Anggoro.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa sebelum dilakukan penggusuran, pihak Kodam I/BB jauh sebelumnya sudah memberikan surat peringatan kepada warga. Tapi warga tetap saja membandel tetap saja tidak mengindahkan surat peringatan tersebut dan tetap tinggal di rumah yang mereka anggap miliknya.
(Laporan Dari Medan Timur, MB-01)