BNN Amankan 11 Kg Sabu dan 4000 Butir Pil Ekstasi

example banner

Medan Berita – Perang terhadap Narkoba terus dilakukan pihak berwajib. Kali ini, BNNP Sumut bekerjasama dengan Tim gabungan BNN Pusat berhasil mengamankan enam orang tersangka sindikat bandar narkoba jaringan internasional di Medan dan aceh.

Dari keenamnya, petugas mengamankan barang bukti 11 Kg sabu-sabu, 4000 butir pil ekstasi, enam unit mobil, sertifikat, tiga unit rumah mewah beserta isinya, dan pabrik penggilingan padi.

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Pusat, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, awalnya petugas mengamankan satu orang tersangka pengedar narkoba, Sabtu (19/03/2016) lalu.

Berdasarkan keterangan pelaku, petugas melakukan pengembangan dan menangkap dua pengedar narkoba lainnya.

“ Dua pengedar itu kita amankan di Indogrosir di Jalan Sisingamangaraja. Dari keduanya petugas mengamankan barang bukti 11 kg sabu – sabu,” katanya pada wartawan di Medan, Senin (21/03/2016).

Tak sampai disitu, petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap 1 orang diduga pemesan narkoba.

“ Pelaku diamankan di sebuah hotel di Medan dengan barang bukti 4000 butir pil ektasi,” ungkapnya.

Tak hanya itu, petugas terus melakukan pengembangan dan menangkap satu orang lainnya berinisial DIT.

“ Pelaku ini ditangkap di pinggir jalan. Pelaku merupakan pengendali atau pengatur masuknya narkoba,” ujarnya.

Tidak sampai disitu, petugas terus melakukan pengembangan dan mengamankan RD.

“ Pelaku diamankan di Aceh. Pelaku merupakan pemesan dari seluruh narkoba itu,” tegasnya.

(Laporan Dari Medan, MB-05)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait