Medan Berita – Keberhasilan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat melakukan penangkapan ke 5 orang bandar narkoba beserta barang bukti 11 kg sabu dan 4000 butir pil ekstasi tidak terlepas dari adanya peran serta masyarakat.
” Tanpa peran serta masyarakat kita tidak dapat berbuat banyak,” ungkap Deputi Bidang Pemberantasan BNN Pusat, Irjen Pol Arman Depari pada wartawan, Senin (21/03/2016) di Kantor BNNP Sumut.
Dikatakan, mantan Kapolda Kepulauan Riau ini target pemasaran mereka mengedarkan narkoba ini cukup luas yakni Aceh termasuk Kota Medan dan Riau.
Sementara dari hasil pemeriksaan para tersangka mengaku sabu tersebut didatangkan dari Malaysia ke Indonesia yakni di Aceh melalui jalur laut dan lalu dikirim lagi ke Sumatera Utara dan Riau.
Disebutkan Arman, dari Malaysia DI biasanya membawa sabu sebanyak 15 sampai 20 Kg, setelah sabu tiba di pelabuhan Aceh, DI selaku pengendali akan menghubungi jaringannya untuk mengambil barang. selanjutnya, sabu dikirim lewat jalur darat melalui mobil pribadi.
Disinggung penangkap DI selaku pengendali Arman menjelaskan DI ditangkap pihaknya saat berada di pinggir jalan menuju Aceh setelah menangkap AD, AG, AM, RA, dan AB.
(Laporan Dari Medan, MB-01)