Dispendasu Bohongi Anggota DPRDSU 

example banner

Medan Berita – Dinas Pendapatan Daerah Sumatera Utara (Dispendasu) yang sebelumnya berjanji akan memberitahukan data valid mengenai jumlah wajib pajak kendaraan bermotor tidak terlaksana.

Hal itu menandakan Dispendasu telah membohongi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU). Dalam keterangan yang dihimpun pada Selasa (22/03/2016) sekira pukul 15.00 WIB, di Ruang Komisi C Gedung DPRDSU.

Data yang diperoleh Medanberita.co.id dilapangan, sebelumnya diketahui hampir 300 ribu kendaraan yang tidak terdata oleh Dispendasu. Selisih ini terkuak setelah Ditlantas Poldasu dan PT Jasa Raharja mengeluarkan jumlah yang sama.

Salah seorang perwakilan Dispendasu, Victor Lumbanraja hanya mengatakan bahwa hal itu adalah salah penghitungan saja dan sudah dijelaskan di Kantor Samsat Jln. Putri Hijau, Medan.

” Itu cuma salah penghitungan saja dan sudah dijelaskan di Putri Hijau,” jawabnya enteng.

Sementara itu, diketahui penghitungan yang dilakukan oleh Dispendasu sangat luar biasa, yakni mencapai 300 ribu unit kendaraan bermotor.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi C, DPRDSU, Sutrisno Pangaribuan, ST mengatakan, bahwa pihak komisi belum mendapat jawaban dari Dispenda.

” Tidak ada jawaban mereka sampai hari ini,” ungkapnya kepada awak media.

Lanjutnya berkata, bahwa yang terang-terangan memberikan data hanya Ditlantas dan Jasa Raharja.,

” Cuma Ditlantas dan Jasa Raharja yang terang-terangan. Dispenda tidak,” tegasnya lagi.

Ia membuka fakta baru, sebanyak 3,3 juta unit kendaraan tidak bayar juga tidak diketahui pajaknya dari jumlah kendaraan 5,8 juta unit.

” Jumlah kendaraan 5,8 juta unit sedangkan yang diberitahu Dispendasu hanya 2,5 juta unit. Sisanya tidak tertarik pajaknya,” tandas Sutrisno heran.

(Laporan Dari DPRDSU, MB-03)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait