PKL Medan Estate Protes Penertiban

example banner

Medan Berita – Puluhan pedagang dan Paguyuban Pemuda-Pemudi Pasar 5 Medan Estate, memprotes keputusan pihak Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan, dibawah pimpinan Camat Percut, T. Zaki Aufa yang dianggap semena-mena, Rabu (23/3/2016) sore.

Pasalnya pihak Muspika melakukan penertiban terhadap para pedagang yang ingin membuka usahanya di kawasan Pasar 5 Medan Estate, tepatnya di persimpangan Jalan K. B Sihombing menuju L. Dendang serta Pasar 5 Medan Estate, menuju Unimed, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Protes tersebut juga didukung warga setempat, serta beberapa element masyarakat yang menganggap bahwa pihak Muspika Percut telah menghalangi pembangunan dan mencegah PAD dari berdirinya pajak. Selain itu, para pedagang dan Paguyuban juga mengaku kegiatan pembuatan pajak tersebut juga membentuk lapangan pekerjaan serta menciptakan suasana jalan yang lebih aman dari ancaman begal.

” Kita pun heran, kenapa kita dilarang membuat pajak disini. Padahal, sudah setahun pajak ini kami dirikan dan sudah terkumul 70 pedagang yang mengisinya. Tapi, sewaktu kita masuk dihari pertama, sekitar beberapa hari lalu dalam Minggu ini, kita diusir dan ditertibkan oleh Muspika Kecamatan Percut Sei tuqan, yang di Pimpin Camat Percut, T. Zaki Aufa. Bahkan ada yang dipenjarakan selama 2 hari di Polsek. Ini jelas gak adil,” ujar Roni dihadapan wartawan.

Padahal, menurut Roni lagi, selama pembuatan pajak/pasar tradisional itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Muspika yang sebelumnya dibawah pimpinan Camat Percut terdahulu, Hadi Syam Hamzah.

” Sebelumnya, kita sudah mendapat persetujuan dari bapak Camat yang lama, Hadi Syam Hamzah, pihak kepolisian Polsek Percut dari Panit Intel serta unsur Desa dan masyarakat tentang dibuatnya pajak dikawasan ini. Nah setelah ini terlaksana, para pedagang sudah siap sekitar 70 orang, kenapa pas lagi mau berjualan, malah ditertibkan oleh Muspika dipimpin Camat yang sekarang,” tegas Roni.

(Laporan Dari Percut, MB-05)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait