Residivis Curanmor Dihajar Warga

example banner

Teks Foto : Korban saat membuat laporan di Mako Polsek Delitua, Rabu (23/03/2016). (An)

Medan Berita – B (37) warga Desa Flamboyan, Kec. Sunggal, Kab. Deliserdang, babak belur dihakimi massa. Residivis dengan kasus curanmor ini kepergok saat akan mencuri Yamaha Mio Soul BK 5899 AJ milik Arianto Sitepu (42) warga Dusun 1, Sei Gelugur, Kec. Pancur Batu, Rabu (23/03/2016) pukul 18.00 WIB.

Kronologisnya, pencurian tersebut terjadi di lokasi perumahan Polda yang terletak di Jln. Flamboyan 1, Kel. Tanjung Selamat, Medan Tuntungan. Saat sebelum kejadian, korban hendak menghitung keramik di sebuah bangunan rumah yang sedang dikerjakan. Ketika korban sedang asik bekerja, pelaku yang dari tadi mengintai kereta milik korban, langsung menyambarnya. Untung saja, salah satu pekerja bangunan melihatnya.

Yakin kalau sepedamotor milik rekannya mau dicuri, ia langsung meneriaki pelaku maling. Mengetahui kalau aksinya keperogok, pelaku berupaya melarikan diri. Sial dialami B, ia akhirnya berhasil ditangkap. Tak ayal lagi, pelaku langsung dipukuli hingga babak beluar. Nyawa pelaku terselamatkan dari amuk massa setelah petugas kepolisian datang. Selanjutnya, tersangka di gelandang ke Polsek Delitua guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Aku tadi menghitung keramik di perumahan Polda itu bang. Untung saja ada kawan melihat keretaku disorong”, ujar Korban saat membuat laporan di mako Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua, Kompol Daniel S. Marunduri melalui Kanit Reskrim, Iptu Jonathan ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka curanmor.

” Sudah kita amankan. Kita masih melakukan penyelidikan karena kuat dugaan pelaku B telah berulang kali melakukan hal yang sama,” kata kanit.

(Laporan Dari Delitua, MB-05)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait