Teks Foto : 450 Karung Bawang merah Ilegal yang diamankan polisi.
Medan Berita – Polda Sumatera Utara dan jajaranya terus gencar memberantas masuknya barang-barang eks luar negeri yang masuk tanpa cukai dan dokumen resmi dari perairan Aceh tujuan kota Medan.
Hal ini terbukti untuk sekian kalinya bawang merah asal luar negeri sebanyak 450 karung dari Dusun VIII Paluh Udang, Desa Pangkalan, Kec. Pangkalan Susu, Kab. Langkat dengan tujuan Kota Medan digagalkan oleh Polres Langkat bekerjasama dengan Polsek Pangkalan Susu masuk ke wilayah hukum Poldasu ,” ungkap Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf pada semlah wartawan, Minggu (27/03/2016) malam.
” Ada sekira 450 karung bawang merah dengan label bermerek “SUPERIOR SHALOTS” asal Thailand yang masing-masing karung berisi 20 Kg bawang merah,” ujar Helfi.
Masih dikatakan Helfi, penangkapan bawang merah ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan adanya aktivitas bongkar muat bawang merah ilegal di Perairan Desa Damar Condong, Kec. Pematang Jaya, Kab. Langkat.
Berbekal informasi tersebut lalu Personil Polsek Pangkalan Susu melakukan penyelidikan dan pengintaian tentang ada aktivitas bongkar muat bawang merah ilegal tanpa dilengkapi dokumen yang resmi.
” Sejak hari Kamis, tanggal 24 Maret 2015 sekira pukul. 23.00 wib Personil Polsek Pangkalan Susu telah melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas bongkaran muat bawang merah dari truk,” beber Helfi.
Dikatakan Helfi selanjutnya Polsek Pangkalan Susu melakukan koordinasi dengan Polres Langkat
guna melakukan penangkapan dan pengejaran terhadap truk yang membawa bawang merah tersebut.
Lebih lanjut Helfi menjelaskan setelah dilakukan pengejaran petugas menemukan truk yang mengangkut bawang merah ilegal itu telah terperosok saat melintas di salah satu jembatan kecil di Dusun VIII Paluh Udang, Desa Pangkalan Siata, Kec. Pangkalan. Susu.
Berikutnya Helfi juga menjelaskan, untuk mempertangjawabkan perbuatannya petugas Polsek Pangkalan Susu bersama Polres Langkat langsung mengamankan Supir Truk beserta Kernet, berikut mobil Colt Diesel bersama muatannya berupa bawang merah serta memboyong ke Mapolres Langkat guna dilakukukan pemeriksaan lebih lanjut
” Saat ini supir bersama kernet berikut mobil truk berserta muatannya berupa bawang merah telah diamankan di Mapolres Langkat,” kata Helfi menambahkan.
Adapun Supir yang diamankan kepada petugas mengaku bernama Indra Purnama alias Iin alias Pungkring
(36) warga Dusun Kelapa Lima, Desa Sukaramai Dua, Kec. Seruway, Kabupatan Aceh Tamiang sedangkan kernetnya bernama Sukanmdar alias Keling (35) warga Dusun Paya Ulat, Desa Sukaramai Dua, Kec. Seruway, Kab. Aceh Tamiang.
Sementara barang bukti yang turut diamankan, yakni 1 unit mobil truk Colt Diesel Canter HD 125 PS BK 9504 DC yang diduga palsu, karna ketika dilakukan pemeriksaan petugas menemukan Plat BK 9332 DC,” pungkas Helfi.
(Laporan dari Poldasu, MB-01)