Teks Foto : Anggota DPRDSU, Burhanuddin Siregar saat berada di Gedung DPRDSU.
Medan Berita – Narkoba yang menjadi musuh bersama harus diberantas. Bahkan Indonesia sudah memasuki darurat narkoba kata Presiden RI, Joko Widodo belum lama ini.
Teranyar salah seorang Bupati dari Kabupaten Ogan Ilir tertangkap tangan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal ini membuktikan narkoba sudah masuk kesemua lini.
Menanggapi hal ini, Burhanuddin Siregar, mengatakan bahwa perlunya pembuktian dengan menguji tiap penyelenggara negara dan pemerintah bebas narkoba. Menurut keterangan yang dirangkum pada Rabu (30/03/2016) sekira jam 15.00 WIB.
” Indonesia sudah darurat narkoba, saya perlunya pengujian mulai dari penyelenggara negara dan pemerintah,” ungkap anggota DPRDSU.
Ketika disinggung mengenai test narkoba dilakukan kalangan legeslatif, dirinya mendukung hal tersebut.
” Kita sangat mendukung itu, jangankan untuk legeslatif sendiri, kepala daerah pun akan kita harapkan untuk ditest juga, begitupun dengan semua yang dibawahnya,” kata Burhanuddin.
Saat ditanya kembali, Apakah kewajiban menguji nantinya perlu dijadikan sebagai peraturan daerah, Burhanuddin menuturkan hal itu dapat diajukan.
” Jika dirasa perlu akan kita ajukan, karena Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika sudah jelas,” ungkap anggota Komisi A DPRDSU ini seraya menambahkan jangan cuma gara-gara nilai Rp 100 ribu untuk uji narkoba tapi dilihat dari manfaatnya.
(Laporan dari Medan, MB-03)