Medan Berita – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) kota Medan, Renward Parapat dikabarkan diperiksa pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait perubahan jalan di dalam Perumahan Bumi Asri yang berlokasi di Jln. Asrama, Cinta Damai, Medan Helvetia menjadi jalan umum.
Pemeriksaan orang nomor satu di Dishub tingkat II tersebut telah dilakukan pihak Kejatisu untuk yang kedua kalinya.
” Pak Renward Parapat belum lama ini sudah dua kali diperiksa oleh Junaidi Lubis penyidik Kejatisu dengan status sebagai saksi,” ungkap sumber yang tak ingin namanya ditulis kepada Medanberita.co.id, Kamis (31/03/2016).
Dijelaskannya kembali, sebenarnya kasus ini, sebelumnya ada indikasi dipetieskan pihak kejatisu, namun karena ada tekanan dari petinggi kejaksaan dari Riau yang tinggal didalam perumahan bumi asri itu, pihak kejatisupun kemudian menindaklanjuti kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap Kadishub Medan itu.
” Atas dasar apa jalan perumahan bumi asri dijadikan jalan umum, kemudian bagaimana mengenai amdal izin jalan tersebut hingga disahkan menjadi jalan umum,” tanya sumber.
Menurutnya terkait adanya perubahan jalan itu, banyaknya pihak terkait yang terlibat didalamnya.
” Tidak hanya pihak dishub saja yang terlibat disini, dinas pariwisata, perizinan dispenda dan TRTB juga terlibat dalam pengesahan jalan tersebut,” jelasnya mengakhiri.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kadishub Medan, Renward Parapat, Jumat (01/04/2016) pagi melalui via sms handphone selular hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.
(Laporan dari Medan, MB)