Medan Berita – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut pada Senin (04/04/2016) sekira jam 09.00 WIB, dihadiri oleh Plt Gubsu, HT Erry Nuradi. Dalam rapat itu memberitahukan tentang laporan reses anggota DPRD Sumut bulan lalu di masing-masing daerah pemilihannya.
Sebanyak 100 anggota legeslatif dari 12 daerah pemilihan (dapil) yang diwakili satu anggota dewan tiap dapilnya, memaparkan aspirasi maupun temuan mereka di podium yang telah disediakan. Semua laporannya dalam bentuk bundel diserahkan kepada pimpinan dewan dan Plt Gubsu untuk ditindaklanjuti.
Awak media yang mencoba mengutip beberapa kesimpulan dari laporan reses antara lain dibidang kesehatan, semua nama dalam kartu keluarga harus masuk ke dalam BPJS Kesehatan dan untuk masyarakat miskin untuk tidak dikutip biaya, ungkap Yulizar Parlagutan Lubis dari Dapil I Sumut.
Sementara itu dari Dapil II Sumut yang diwakili oleh Ikrimah Hamidy mengeluhkan tiadanya respon dari pemerintah kecamatan ataupun kelurahan saat diberikan undangan reses oleh anggota DPRD Sumut. Dan mengenai pertumbuhan kendaraan yang tidak sesuai dengan pertumbuhan jalan menjadi catatan tersendiri bagi anggota Dapil II Sumut.
Persoalan pembangunan dituangkan dalam pernyataan Hasaiddin yang mewakili Dapil III Sumut.
Dan beberapa permasalahan yang harus diselesaikan bersama dalam laporan reses anggota DPRD Sumut adalah pungutan liar dalam pengurusan administrasi, keamanan yang perlu ditingkatkan demi keselamatan, percepatan pembangunan terkhusus di desa.
Sementara itu HT Erry Nuradi yang berkapasitas sebagai kepala daerah mengaku jika permintaan pasti banyak, sebelumnya dalam pra Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) dan Musrenbang semuanya harus memiliki tupoksi (tugas pokok dan fungsi).
” Kalau permintaan itu pasti banyak, sebelumnya di pra Musrenbang, Musrenbang semuanya harus memiliki tupoksi,” ungkapnya kepada awak media.
Dalam lanjutan pernyataannya pekerjaan kabupaten/kota ataupun pemerintah pusat bukan urusan provinsi.
” Pekerjaan kita hanya masalah provinsi. Pekerjaan kabupaten/kota ataupun pusat bukan urusan kita. Berapa banyakpun anggaran tidak cukup,” terang Erry.
” Apa yang menjadi tugas provinsi hanya itu yang kita tindaklanjuti,” tegasnya. “Anggaran kita terbatas,” tandasnya.
(Laporan dari Medan, MB-03)