Medan Berita – Pengadaan 6 unit kapal penangkap ikan di Dinas Perikanan dan Kelautan Provsu untuk Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah diduga terjadi mark up anggara. Dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Berlanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2014 berpagu Rp 8 milyar.
Penggelembungan harga itu diduga kuat merugikan keuangan negara sehingga aparat hukum, yaitu Kepolisian Daerah Sumut (Poldasu) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sudah melakukan penyelidikan.
Dari pemberitaan sebelumnya, polisi sudah memeriksa 6 orang diantaranya Kadis Kanla Sumut, Zonny Waldy dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Matius Bangun.
Plt Gubsu, HT Erry Nuradi yang ditemui langsung awak media di Gedung DPRD Sumut pada Senin (04/04/2016) sekira jam 13.00 WIB, enggan berkomentar masalah dugaan mark up anggaran tersebut.
” Saya tidak mengomentari yang tidak tupoksi saya,” ucap Erry.
Lanjutnya berkata hal itu dapat ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
” Nanti kalau saya komentari, ditambah ‘bumbu-bumbu’ nanti jadi salah semuanya,” tandas Erry.
(Laporan dari Gedung DPRDSU, MB-03)