
Medan Berita – Penangkapan terhadap 4 orang Anggota DPRD Tapanuli Utara (Taput) dan 1 Kepala Bappeda Tapanuli Utara (Taput) yang dilakukan oleh Petugas VC Subdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut akibat kedapatan bermain judi leng di kamar No. 231 salah satu Hotel ternama di Medan, Jumat (01/04/2016) malam akhirnya dilepas usai memberikan jaminan.
” Kelima (5) pelaku judi tersebut telah dibebaskan, karena pelaku melanggar pasal 303 BIS KUHPidana,” kata Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf pada sejumlah wartawan, Senin (04/04/2016) siang di Mapoldasu.
Dikatakan Helfi, meskipun kelima tersangka kasus judi ini ditangguhkan, namun berkasnya tetap dilanjutkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk disidangkan ke meja hijau nantinya.
” Dibebaskannya kelima tersangka kasus judi tersebut karena ada yang jamin dan itu adalah hak tersangka,” ungkap Helfi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, Minggu (03/04/2016) dalam siaran persnya membenarkan bahwa pihaknya ada melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian di salah satu Hotel ternama di Medan.
” Saat sedang dilakukan pemeriksaan, para pelaku melanggar pasal 303 BIS KUHPidana,” pungkas Helfi.
Informasi yang dihimpun, diketahui tertangkapnya 5 orang pejabat negara Kab. Tapanuli Utara (Taput) tersebut berdasarkan atas informasi warga yang mengatakan di kamar No. 231 Hotel ternama di Medan tengah berlangsung permainan judi jocker.
Berbekal informasi tersebut, petugas Subdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut langsung melakukan penggerebekan, hal hasil petugas berhasil menangkap 5 orang beserta barang bukti dan langsung memboyong para pelaku ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun kelima pelaku yang tertangkap itu masing-masing bernama Dapot Hutabarat (45) warga Jln. Raja Johannes No. 85 Tarutung Anggota dari Partai Demokrat yang pesan kamar, Sanggam Tobing/Gultom (46) warga DR.TB Simatupang No. 336 Tarutung Anggota DPRD dari Partai PAN dan Frangki Simanjuntak (39) warga Jln. DI. Panjaitan No. 71 Tarutung Anggota DPRD dari Hanura dan Sahat Sibarani dari Fraksi Gerindra.
Sedangkan seorang lagi yang juga ikut tertangkap dalam penggerebekan tersebut yakni Indra Simaremare SH (44) warga Jln. Tri Dharma IV No. 4 Cilandak Barat Jakarta Kepala Bappeda Taput.
(Laporan dari Poldasu, MB-06)