Teks Foto : Markum (duduk ditengah) saat membuat laporan di Mako Polsek Medan Area, Selasa (05/04/2016). (Rez)
Medan Berita – Merasa tak senang atas penganiayaan yang dilakukan MJ (46) warga Jln. Denai/Srikandi, Gg. Swadaya, Kec. Medan Denai terhadap dirinya, akhirnya korban Markum (50) mendatangi mako Polsek Medan Area, guna membuat laporan pengaduan, Selasa (05/04/2016) sekitar pukul 15.30 WIB.
Informasi yang dihimpun Medanberita.co.id, kejadian itu berawal seketika korban Markum sedang dalam proses perbaikan rumah. Beberapa minggu yang lalu, entah kenapa kemudian pelaku MJ tiba-tiba menghampirinya dan tanpa basa – basi, kemudian pelaku yang diketahui masih tetangga korban langsung menonjok wajah korban, melihat pertikaian antar keduanya lalu warga merelai.
Naasnya, setelah 3 minggu berlalu. Tepatnya Selasa sore saat korban hendak membeli rokok di sebuah warung, pelaku MJ kembali mengulangi lagi perbuatannya, setelah menghampiri korban, spontan pelaku langsung menonjok korban hingga pelipis mata kiri korban mengalami luka robek dan banyak mengeluarkan darah.
Pantauan awak media ini di kantor polisi, hingga pukul sore pukul 16.40 WIB. Korban masih berada di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Medan Area.
(Laporan dari Medan Area, MB-06)