Teks Foto : Pelaku beserta Ratusan Tabung Gas ukuran 3 kg dan 12 kg dan sepotong besi usai diboyong ke mako Polsek Sunggal, Kamis (07/04/2016). (Lim)
Medan Berita – Berkat upaya kerja keras petugas Kepolisian sektor (Polsek) Sunggal berhasil meringkus salah seorang pelaku pengoplos gas subsidi, Kamis (07/04/2016) sekira pukul 19.00 WIB.
Data yang dihimpun Medanberita.co.id, penangkapan pelaku Sapardin (26) warga Jln. Jamin Ginting no. 404 tanah seribu selatan di pangkalan gas ” Yuda Alfa” Jln. Sembada Pasar V no. 20, Kel. PB Selayang II, Kec. Medan Selayang saat petugas memergokinya ketika sedang melakukan oplosan gas bersubsidi 3 kg ke dalam tabung gas 12 kg.
Tak hanya itu saja, penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Harry Azhar didampingi Waka Polsek, AKP Trila Murni bersama Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi antara lain 189 tabung gas ukuran 3 kg, 20 tabung gas ukuran 12 kg, 1 buah besi panjang 5 cm sebagai cucuk tabung dan uang tunai Rp1 juta.
Kapolsek Sunggal, Kompol Harry Azhar kepada Medanberita.co.id membenarkan hal tersebut dan mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
” Sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku, dan pemeriksaan juga akan dihadiri oleh saksi ahli,” jelasnya seraya menyebut pihaknya tidak akan mentolerir para pelaku yang melakukan pengoplosan gas subsidi di wilayah hukum Polsek Sunggal.
(Laporan dari Medan Sunggal, MB)