Teks Foto : Gelar Rapat Komisi B DPRD Sumut Dengan Biro Perekonomian Pemprovsu, PT Pupuk Iskandar Muda, Bulog Divre Sumut dan Kepala Bagian Ekonomi kabupaten/kota se Sumut di Gedung DPRD Sumut pada Selasa (12/04/2016). (Saf)
Medan Berita – Rapat Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut dengan Biro Perekonomian Pemprovsu, Pertamina, PT Pupuk Iskandar Muda, Bulog Divre Sumut dan Kepala Bagian Ekonomi kabupaten/kota se Sumut pada Selasa (12/04/2016) sekira jam 10.00 WIB. Dalam bahasannya mengenai produk yang digunakan rakyat Sumatera Utara bersubsidi dari pemerintah.
Barang tersebut adalah beras yang di distribusikan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog), pupuk yang di distribusikan oleh PT Pupuk Iskandar Muda dan gas elpiji tabung 3 kg yang dilaksanakan oleh Pertamina.
Rapat dibuka oleh Sopar Siburian yang merupakan Ketua Komisi B DPRD Sumut didampingi Sekretaris Komisi B, Aripay Tambunan dan Wakil Ketua Komisi B, Patar Sitompul.
Kesempatan bicara pertama diberikan kepada Kepala Biro Ekonomi Pemprovsu, Bandaharo yang meminta tambahan kuota tambahan elpiji bersubsidi berdasarkan keterangan yang diterima dari kabupaten/kota di Sumatera Utara.
” Berdasarkan keterangan yang diterima dari kabupaten/kota di Sumatera Utara, kami mengusulkan adanya penambahan kuota elpiji bersubsidi,” ungkapnya kepada anggota rapat.
Di pihak Pertamina melalui GM Sumut, Romulo Hutapea, mengatakan bahwa penambahan kuota bukanlah wewenang pihaknya melainkan wewenang pemerintah pusat.
” Penambahan wewenang itu domain dari pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral),” ucapnya. ” Pertamina hanya sebagai pelaksana apa yang sudah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.
Kemudian dari PT Pupuk Iskandar Muda melalui Efendi, mengatakan bahwa masih ada kendala dalam penyaluran, disebabkan karena belum ada regulasi dari daerah melalui peraturan bupati/peraturan walikota.
” Lambatnya penyaluran dikarenakan belum terbitnya perbub/perwal sehingga kami belum mempunyai dasar. Bahkan sampai saat ini ada tiga daerah yang belum memiliki peraturan dimaksud yaitu Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan,” tandas Efendi.
Kemudian dari Bulog Divre Sumut melalui Yasin mengatakan untuk peningkatan layanan kepada masyarakat, pihaknya akan meningkatkan kapasitas gudang.
” Untuk peningkatan layanan kepada masyarakat akan kita tingkatkan kapasitas gudang kita,” beber Yasin.
Pantauan awak media ini, dari hasil Rapat, untuk beras dan pupuk tidak banyak masalah yang diperdebatkan dalam rapat. Gas elpiji bersubsidi yang banyak diperbincangkan dalam rapat.
Lain halnya seperti yang diutarakan oleh Indra Alamsyah, menurutnya, ” Mengapa meminta penambahan kuota ke Kementerian ESDM padahal kuota tahun 2015 hanya Kabupaten Pakpak Barat dan Kabupaten Tanah Karo yang kurang itupun tertutupi oleh kuota tahun 2015,” ucapnya.
Lalu politisi Golkar ini setuju terhadap naiknya harga di Kabupaten Humbahas karena gas bersubsidi itu dijual diatas gunung.
” Wajar kalo itu mahal disana, karena dijual diatas gunung,” ujarnya.
Sempat terjadi kericuhan ketika salah seorang utusan daerah berang dikatakan tidak mempunyai data yang akurat.
” Kami tidak senang atas pernyataan jika kami tidak memiliki dasar meminta penambahan kuota elpiji bersubsidi,” ungkap pria yang belakangan diketahui dari Kabupaten Humbang Hasundutan.
Lanjutnya berkata, ” Masa wakil rakyat tidak membela rakyat,” tandasnya yang disertai tepuk tangan peserta rapat lainnya.
Lain lagi menurut penjelasan dari Bustami, yang mengatakan Pemko Medan tidak becus mengurusi rakyatnya.
” Medan tidak becus mengurus rakyatnya, kemarin katanya surplus tetapi kenapa sekarang bisa pas,” ucap politisi asal PPP ini.
Akhirnya rapat ditutup pada jam 13.50 WIB, dengan kesimpulan anggota DPRD Sumut Komisi B menunggu dari konsep surat yang dibuat Pemprovsu untuk diteruskan ke Kementerian ESDM.
(Laporan dari Gedung DPRDSU, MB-03)