Teks Foto : Komisi B DPRDSU, Ramses Simbolon saat berada di Gedung DPRDSU, Rabu (13/04/2016). (Saf)
Medan Berita – Maraknya toko waralaba di Provinsi Sumatera menjadi ‘pukulan’ tersendiri bagi usaha menengah dan usaha kecil masyarakat. Penurunan omset penjualan juga diakui para pedagang sektor tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ramses Simbolon selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut punya pandangan lain yang diutarakannya pada Rabu (13/04/2016) sekira jam 13.00 WIB, di Gedung DPRD Sumut.
Diawal pernyataannya perlunya studi banding ke Provinsi Sumatera Barat, ” Perlu studi banding ke Sumatera Barat, disana tidak boleh masuk mereka (toko waralaba),” ungkap anggota Komisi B ini.
Lanjutnya berkata berbagai sisi harus dilihat dari topik ini, jika dilihat dari sisi enterprenuer kita harus respek terhadap pemilik waralaba karena ia melihat potensi pasar.
” Jika dilihat dari sisi ekonominya, ini prinsip liberal, sosialis atau neolib. Itu gak ada yang benar dan gak ada yang salah, itu prinsip pilihan,” papar politisi Fraksi Gerindra tersebut.
Disinggung masalah regulasi yang berlaku Ramses berkata itu dikembalikan kepada keputusan politik, ” Itu kembali kepada keputusan politik, jika berprinsip pada kapitalis, itu benar yang mendasarinya mekanisme pasar,” ucapnya.
Jika dia sosialis tidak seperti itu, kata Ramses lagi. ” Jika berprinsip kepada Ekonomi Pancasila, itu mendekat ekonomi ‘kesejahteraan,” bebernya. Pemerataan ekonomi menjadi acuan didalamnya.
Dikatakannya lagi, perlunya penataan kembali terhadap waralaba, ” Bukan ditutup, tetapi diatur lagi tempatnya,” kata Ramses. ” Jangan menyebar kesemua lokasi, bagaimanapun pasar tidak dapat dihambat,” ujarnya.
” Itulah peran pemerintah, satu sisi pemilik waralaba diatur dan satu sisi peningkatan ekonomi menengah kebawah perlu didongkrak,” tegas Ramses.
” Karena pemerintah punya legal, ya atur,” tandas Ramses Simbolon.
(Laporan dari Gedung DPRDSU, MB-03)