Teks Foto : Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu, SH. MH Foto bersama dengan puluhan remaja GBKP Simpang Marindal sembari menunjukan Spanduk Bertuliskan Narkoba Musuh Kita Bersama Mari Kita Berantas dan Perangi (Ops Bersinar 2016) Bersihkan Sindikat Narkoba, Jumat (15/04/2016). (MB)
Medan Berita – Polsek Medan Kota melaksanakan sosialisasi narkoba di Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Simpang Marindal, Jumat (15/04/2016) sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Medan Kota diwakili Kanit Reskrim, AKP Martualesi Sitepu, SH. MH mengajak kalangan remaja (permata) gereja agar senantiasa menjauhi narkoba dengan tujuan supaya nantinya tidak terjemus dalam pergaulan bebas. Apalagi menurutnya sekarang ini narkoba sudah merebak kemana – mana dan tidak memandang usia, profesi dan latar belakang kehidupan.
” Kaum remaja/permata adalah generasi penerus gereja dan penerus bangsa yang menjadi harapan dan kebanggaan keluarga, dalam pergaulan, diharapkan bagi kaum remaja untuk sedini mungkin harus mengenali latar belakang siapa temanmu karena bisa saja temanmu akhirnya membawa petaka bagimu artinya karena temanmu tadi sudah pecandu narkoba akhirnya bisa menular ke orang lain,” ucap Kanit Reskrim.
Dalam penyampaian sosialisasi tersebut, tak luput, AKP Martualesi Sitepu, SH. MH memberikan waktu kepada peserta untuk bertanya, dimana saat kegiatan sosialisasi salah seorang jemaat bernama Pak Tarigan menanyakan bagaimana kalau ada anggota keluarga menjadi pecandu narkoba?.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini selanjutnya menjelaskan bahwa dalam UU no.35 Tahun 2009 pasal 54 dan pasal 55 disebutkan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib direhabilitasi.
” Dimana dalam aplikasi pasal ini keluarga pertama sekali harus melapor sedini mungkin ke kantor polisi terdekat atau kantor BNN maupun kantor Lurah setempat untuk nantinya ditindaklanjuti dengan pendataan dan ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian maupun BNN untuk menjemput dan memfasilitasi rehabilitasi dan ketika itu sudah dilaporkan berarti anggota keluarga kita sudah aman dari proses pertanggung jawaban pidana penyalahgunaan narkoba,” ucap Martualesi Sitepu seraya menambahkan apabila ada anggota keluarga yang menjadi pecandu narkoba untuk secepatnya dilaporkan.
Sosialisasi yang diikuti sekitar 40 orang permata/remaja GBKP Simpang Marindal tersebut, sebelum pelaksanaannya, terlebih dahulu pembimbing permata Diaken Ir. Jakup Sembiring memimpin ibadah singkat dimana dalam renungan singkatnya Diaken mengajak permata untuk sungguh – sungguh mengikuti kegiatan sosialisasi dengan tujuan mengetahui bahaya narkoba dan bagaimana harus menghindarinya.
(Laporan dari Medan, MB)