Dianggap Beri Keterangan Bohong, Kombes Helfi Assegaf Langgar UU KIP

example banner

Teks Foto : Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf, SH. SIK. (Rez)

Medan Berita – Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf, SH. SIK memberikan keterangan bohong kepada wartawan, saat wartawan melakukan konfirmasi terkait penangkapan dan pemeriksaan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis yang ditangkap BNN beberapa hari yang lalu dan sempat dibawa ke Ditpropam Poldasu.

Kabid Humas Poldasu dan Ditpropam Poldasu beda hasil keterangan. Dimana Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi terkait ditangkapnya perwira kepolisian yang bertugas di Belawan ini mengatakan tidak ada. Sedangkan Ditpropam Poldasu mengatakan ada.

” Tidak benar, Sudah saya cek ke Propam dan Dit Narkoba gak ada” pungkas Helfi singkat.

Sedangkan Kasubdit Provos Poldasu, AKBP Leo Siagian mengatakan bahwa petugas Propam Poldasu hanya bersifat melakukan pengamanan penangkapan.

” Kita hanya melakukan pengamanan penangkapan, setelah itu dia (AKP Ichwan Lubis) sore harinya dibawa oleh BNN ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Mendengar bahwa Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan bohong terhadap wartawan. Direktur Pusat Studi Hukum Dan Pembaharuan Peradilan (PuSHPA), Muslim Muis, SH. MH berkomentar, ketika diwawancarai wartawan Minggu (24/04/2016) sore. Muslim mengatakan bahwa Helfi tidak seharusnya memberikan keterangan palsu.

” Jika memang ada diperiksa, kenapa harus ditutup-tutupi ?, Itu sama saja Helfi melindungi anggota kepolisian yang bersalah, berilah keterangan yang benar. Jangan beri keterangan yang kabur,” ujar praktisi hukum ini.

Lanjut mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan ini menjelaskan, bahwa petugas kepolisian seperti itu tidak pantas menjabat menjadi Kepala bidang Hubungan masyarakat (Kabid Humas).

” Atas perbuatannya itu, Helfi berarti melanggar Undang-Undang (UU) tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Humas seperti itu harus dicopot saja, agar pemberitaan tidak kabur,” tegas Muslim menerangkan.

(Laporan dari Medan, MB-06)

 

Loading...

Comments

comments

Pos terkait