Sutrisno Pangaribuan, ST Harap Poldasu Segera Ungkap Kebenaran Kematian AP

example banner

Teks Foto : Sutrisno Pangaribuan, ST saat memberikan keterangan kepada wartawan di Ruang Rapat Komisi C DPRDSU, Senin (25/04/2016). (Rez)

Medan Berita – Hingga kini kematian AP (31) seorang tahanan yang tewas di penjara Polres Tobasa terkait kepemilikan satu linting ganja masih menjadi permasalahan.

Pasalnya, terkait kematian AP banyak yang menyebut penuh kejanggalan. Diantaranya terdapat luka-luka pada sekujur tubuhnya dan bahkan hasil visum menunjukkan bahwa AP tewas dikarenakan adanya benturan keras disekujur tubuhnya.

Menyikapi hal itu, Anggota DPRDSU Komisi C, Sutrisno Pangaribuan, ST mengatakan agar Poldasu segera mengungkap kebenaran tentang kematian AP.

” Kita meminta agar kepolisian untuk segera mengungkap kisah yang sebenarnya, sudah ada hasil visum dan ditubuh AP juga terdapat luka-luka. Tapi mengapa Poldasu mengatakan bahwa AP bunuh diri?,” ungkap Anggota dewan dari Fraksi PDIP Ini kepada wartawan, Senin (25/04/2016) di Ruang Rapat Komisi C.

Lanjut diutarakan Sutrisno bahwa sebenarnya kematian AP sangat penuh kejanggalan.

” AP pada saat ditangkap dan diperiksa tidak memiliki narkoba yang dimaksud, tapi mengapa tiba-tiba ada selinting ganja. Dan yang lebih mengherankan lagi, awalnya AP dimasukkan kedalam penjara bersama (disatukan) dengan tahanan lain. Tapi kenapa AP dipindahkan di penjara sendirian? Dari mana pula AP dapat alat untuk menggantung dirinya?,” ujar Sutrisno penuh tanda tanya.

Dalam hal kasus tersebut, Sutrisno meminta agar kepolisian segera memberikan ketetapan hukum terhadap kasus itu.

” Jika memang tidak terbukti, segera terbitkan SP3 supaya kami juga tau mengambil sikap. Karena jika ini di SP3, kami akan tempuh jalur hukum. Ini akan kami Prapidkan, jangan hanya berani mengambil kesimpulan bahwa AP tewas karena gantung diri,” tandasnya.

Lalu saat ditanya wartawan apa respon kepolisian saat dirinya mengajukan SP3 kan saja kasus jika laporan ini tidak terbukti.

” Mereka (Kasubdit III Ditreskrimum Poldasu, AKBP Faisal) hanya diam saat kami katakan SP3 kan kasus,” pungkas mantan anggota komisi A DPRDSU ini.

(Laporan dari Medan, MB-06)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait