Hanafiah Harap Plt Gubsu Desak Kemendagri Copot Hasban Ritonga

example banner

Teks Foto : Sektretaris Fraksi Golkar DPRD Provsu, HM. Hanafiah Harahap, SH. (Saf)

Medan Berita – Setelah mendapat tambahan penghasilan di tahun 2016, ternyata masih banyak kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara yang belum memuaskan.

Menurut keterangan yang dihimpun oleh awak media pada Jumat (29/04/2016) sekira jam 14.00 WIB, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provsu, salah satu anggota legeslatif yang bersuara mengenai kinerja koordinator Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) adalah HM. Hanafiah Harahap, SH.

Hanifiah mendesak Plt Gubsu HT. Erry Nuradi untuk segera mengambil langkah ekstra ordinary (luar biasa) penyelamatan Sumut dengan mencopot Sekda Provsu, Hasban Ritonga yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya.

” Hasban harus segera dicopot karena tidak punya kemampuan. Jika tidak, ini merupakan bom waktu sekaligus kiamat kecil bagi rakyat Sumatera Utara,” kata politisi Partai Golkar ini.

Ia menambahkan selama ini terkesan Plt Gubsu HT. Erry Nuradi tidak punya keberanian dalam mengambil keputusan, sementara Sekda Provsu tidak punya kemampuan dalam mengelola anggaran yang menyebabkan lemahnya tata kelola keuangan Pemprovsu.

” Masa seorang Sekda Provsu tidak bisa mengelola keuangan Sumatera Utara,” sebut anggota badan anggaran DPRD Sumut ini.

Selain pengetahuannya tidak kapabel, kata Hanafiah, paska Hasban dilantik sebagai Sekda Provsu telah menjadi sumber kegaduhan antara legislatif dan eksekutif. Bahkan berulang kali ditegur Plt Gubsu di paripurna agar menghadirkan pejabat struktural saja tidak mampu dilaksanakan Sekda Provsu.

” Menyampaikan pandangan tentang peran dan fungsi pemerintah saja ia tidak mampu, begitu juga dalam menjabarkan dan mengalokasikan APBD, padahal sudah ada panduannya. Hasban tidak mampu, bukan tidak mau,” sebut politisi Partai Golkar itu.

Hanafiah menegaskan, seharusnya Plt Gubsu HT. Erry Nuradi jangan lagi menunda-nunda perannya sebagai kepala daerah dalam upaya menyelamatkan dan menyejahterakan rakyat Sumatera Utara. Jika dengan alasan belum definitif itukan hanya masalah administrasi, sementara tanggung-jawab berada di pundaknya.

” Dia harus ambil peran itu. Jika Plt Gubsu tidak mau mengambil perannya sebagai kepala daerah, maka terlalu mahal kehadiran KPK jika tidak segera ditindaklanjuti Pemprovsu dalam membenahi tata kelola keuangan,” katanya mengingatkan.

Menurut dia, selama ini Pemprovsu sengaja menjadikan KPK sebagai tameng, bahkan sengaja menjadikan seakan-akan kesalahan itu ada di DPRD.

” Ini yang harus diluruskan,” katanya.

Selain itu, ditambahkannya, jangan terulang kembali kesalahan tata kelola keuangan 2010 diungkap pada tahun 2015. Begitu juga jangan sampai pada tahun 2020, mereka yang duduk sebagai anggota dewan pada periode ini dipanggil karena adanya kesalahan tata kelola keuangan karena ikut menandatangani APBD 2016.

Dalam hal ini, kata Hanafiah lagi, dewan menduga ada yang disembunyikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Hasban Ritonga kepada legislatif. Contohnya saja, setelah lima bulan berjalan tahun anggaran 2016, baru anggota dewan bisa mendapatkan buku APBD 2016.

” Karenanya Plt Gubsu HT. Erry Nuradi harus segera mendesak Kemendagri supaya mencopot Hasban Ritonga dari jabatan Sekda Provsu,” pungkasnya.

(Laporan dari Gedung DPRDSU, MB-03)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait