Infrastruktur Jalan Nasional di Sumut Nomor 2 Terburuk di Indonesia

example banner

Medan Berita – Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi D DPRDSU dengan Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara dan Balai Jalan Nasional Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRDSU, H Muchrid Nasution dan Sekretaris Komisi Nezar Djoeli terungkap, kalau Kondisi Infrastruktur Jalan di Sumatera Utara merupakan terburuk nomor 2 se Indonesia setelah Provinsi Manado.‬

‪‪Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Jalan Nasional Sumut – Aceh, Paul Amel Halomoan Siahaan yang menyebutkan, bahwa predikat terburuk tersebut dinilai berdasarkan kategori jalan mantap.

” Jika kita berbicara jalan ada 4 kategori yakni jalan baik, sedang, rusak ringan dan rusak parah. sementara untuk Sumatera Utara kondisi jalan mantapnya masih mencapai 85% yang sudah dikerjakan sementara Provinsi Aceh saja sudah mencapai 91 %,” ujarnya.

‬‪Menurut Paul masih banyaknya jalan-jalan Nasional yang belum mantap disebabkan, setiap tahunnya anggaran pusat yang dikucurkan untuk perbaikan jalan-jalan Nasional di Sumut masih minim dibandingkan Provinsi lainnya disamping faktor penyebab lainya seperti sering ributnya para kontraktor yang saling sikut dan kurangnya dukungan Pemerintah Daerah.‬

‪” Untuk tahun 2016 Balai jalan Nasional untuk khusus Sumut mencapai Rp 1,9 triliun namun karena ada pemotongan Rp 300 miliar sehingga hanya memperoleh anggaran dari APBN sebanyak Rp 1,6 triliun. Pemotongan yang lebih tepatnya dikatakan penghematan ini dikarenakan kondisi perekonomian,” ujarnya menerangkan.

Diharapkannya untuk tahun 2017 dan seterusnya kucuran dana APBN untuk Sumut diupayakan lebih maksimal dan mendapatkan porsi lebih banyak lagi mengingat Jalan Nasional di Sumut merupakan jalan terpanjang di Indonesia terhitung pada kisaran 2.632 kilometer.‬ Bahkan berbagai kendala pembebasan lahan yang masih banyak belum selesai sehingga memungkinkan terancamnya anggaran yang dikucurkan akan ditarik kembali oleh Pemerintah Pusat.

” Apabila pekerjaan yang sudah masuk dalam program Nasional tersebut tidak selesai sesuai dengan time skedule atau waktu yang ditentukan. Ini sangat disayangkan jika tidak terserap, kita berupaya supaya dana ini tidak ditarik pusat, adapun permasalahan yang sedang dihadapi yang memerlukan penyelesaian segera serta membutuhkan bantuan para pemangku kepentingan yakni pembebasan lahan di daerah Sibolga sampai pembatasan Tapanuli Selatan, sepanjang 73 kilometer. Demikian juga masalah pembebasan lahan di daerah Rampah walau disitu masuk daerah register tetapi sudah ada penggarapnya demikian juga pembebasan lahan didaerah lainnya yang terkesan rurmit. Beberapa waktu lalu kita sudah berkoordinasi dengan Bupati Deli Serdang dan Walikota Medan mereka bersedia untuk membantu dan Kepala Daerah lainnya juga berkenan membantu kita,” sebut Paul‬.

‪Disamping itu ada sepanjang 400 kilometer jalan-jalan Provinsi yang sudah beralih ke Jalan Nasional hanya peralihan ini belum disertai serah terima, sehingga menciptakan sedikit masalah baru karena yang dikejar Pemerintah adalah asset maka sudah sepatutnya Pemrovsu untuk menyerahkan asset-asset tersebut dan untuk ini Balai Jalan Nasional Sumut – Aceh sudah menyiapkan formatnya.

” Kita sudah menyiapkan formatnya,” jelasnya menerangkan saat RDP, Rabu (11/05/2016) siang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Sumut, H. Muchrid Nasution dan Sekretaris Komisi Nezar Djoeli meminta agar hal tersebut dapat segera teralisasi.

” Kita harapkan program yang baik dapat terealisasi dan tanpa kendala, pun begitu semua pekerjaan harus memiliki izin-izin yang jelas,” ujar Ketua DPRD Sumut ini.

Rapat akhirnya diskors dan akan dilanjutkan sampai waktu yang belum ditentukan.

(Laporan dari Gedung DPRDSU, MB-06)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait