Korban Amankan Pelaku Penipuan Pinjaman Uang Ratusan Juta

example banner

Teks Foto : BY usai diboyong korban ke Mako Polsek Medan Area, Kamis (12/05/2016). (An)

Medan Berita – Untuk urusan menipu, BY (27) tak perlu diragukan lagi. Warga Jln. AR Hakim, Gg. Langgar, Kel. Tegal Sari Mandala III, Kec. Medan Area, ini sukses menipu sebanyak 30 orang dengan janji bisa memberi pinjaman sebesar Rp200 juta tanpa anggunan.

Namun kini sepak terjang BYpun berakhir. Pria yang mengaku karyawan Bank Mandiri ini diamankan korbannya dari Jln. SM Raja, Kec. Medan Kota, persisnya di depan masjid Raya dan diserahkan ke Polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area, Kompol Arifin saat dikonfirmasi Medanberita.co.id, Kamis (12/05/2016) sore mengatakan jika dalam menjalankan aksi tipu-tipunya, pelaku terlebih dahulu meminta uang panjar pada korbannya dan menjanjikan akan memberikan uang jaminan dengan waktu yang ditentukannya.

” Korbannya, Benny Affandi (40) mengaku menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta dan dijanjikan diberi pinjaman sebesar Rp200 juta, yang akan diberi Minggu (03/05/2016), namun tak kunjung dipenuhi,” ucap Arifin.

Dijelaskan Arifin, lantaran pelaku tak menepati janjinya, korbanpun mencari pelaku ke kediamannya. Namun tak ketemu.

” Karna curiga, korban mengecek ke Bank Mandiri yang berada di Jln. Imam Bonjol, Kec. Medan Baru. Ternyata tersangka bukan karyawan. Selanjutnya korban mencari tersangka dan menemukannya di depan Masjid Raya yang langsung diserahkan ke kita,” terang Arifin.

Lanjut dikatakan Arifin, jika kini pihaknya masih memeriksa intensif pelaku.

” Kita menghimbau bagi masyarakat yang pernah menjadi korban tersangka untuk melapor ke kita,” imbaunya.

(Laporan dari Medan Area, MB-05)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait