Medan Berita – Tengku Erry Nuradi terancam, akan ditunda pelantikannya sebagai Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) defenitif, bersama 2 Gubernur lainnya yang akan segera dilantik oleh Presiden di Istana Negara di Jakarta yang dijadwalkan pada Jumat 13 Mei 2016 dikarenakan sampai hari ini (tepatnya Kamis 12 Mei 2016) belum menerima undangan.
” Menerima undangan saja belum, kita sudah disyarankan oleh Mendagri, apakah bisa rapat Paripurnanya selesai pada hari Selasa kemarin, sebagai batas akhir pendaftaran. tapi kita tidak tahu apakah masih bisa kita kejar, setelah inikan hasilnya langsung di fax ke Jakarta, apakah masih diterima, mudah-mudahan ya karena sudah terlambat. Kalaupun tidak dilantik hari Jumat ini, ya mungkin akan dilantik bersama pada periode berikutnya pada bulan Juni mendatang,” ungkap Plt Gubsu Ir T Erry Nuradi saat di Gedung Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Utara (DPRDSU).
Sementara dari hasil rapat Paripurna pembahasan usul pengangkatan Ir H Tengku Erry Nuradi, MSi Wakil Gubsu menjadi Gubsu sisa masa jabatan 2013-2018, semua Fraksi-Fraksi yang ada di DPRDSU menyetujui pengusulan pengangkatan Tengku Erry menjadi Gubsu defenitif.
Sebelumnya Sekretaris Dewan DPRDSU Randiman Tarigan telah membacakan keputusan Presiden nomor 53/P tahun 2016 tanggal 3 Mei 2016 tentang menetapkan diberhentikannya H. Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubsu dan menunjuk Tengku Erry Nuradi pelaksana tugas wewenang dan kewajiban sehari-hari Gubsu.
(Laporan dari Gedung DPRDSU, MB-06)