Kunker ke PTPN II, Anggota Dewan Dilecehkan dan Diancam

example banner

Teks Foto : Everedy saat memberikan keterangan kepada Wartawan.

‬‪Medan Berita – Kunjungan kerja Komisi E DPRD-SU, Selasa (24/05/2016), sekitar pukul 10:00 WIB, ke kantor Direksi PTPN II Tanjung Morawa, Kab. Deliserdang yang bermaksud untuk menyelesaikan perselisihan masalah BPJS eks karyawan PTPN II sebanyak Rp.23 miliar yang belum dibayarkan Management PTPN II, berbuah kisruh.

Akibat kericuhan yang didalangi oleh dari Ketua SP-BUN, Toni Nikson Sitompul membuat anggota Dewan melaporkannya ke Poldasu dengan nomor Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) 1715/V/2016 SPKT II atas nama pelapor Guntur Manurung (anggota Komisi E DPRD-SU) dan terlapor Toni Nikson Sitompul (ketua SP-BUN-Red) dan Komaruzzaman pekerjaan Direksi PTPN II dengan tuduhan penistaan dan pelecehan terhadap anggota Dewan maupun Lembaga Negara.‬

‬Kepada Wartawan, Eveready Sitorus anggota Komisi E DPRD-SU yang ikut dalam kunjungan kerja ke Kandir PTPN II menjelaskan, kronologis terjadinya peristiwa yang nyaris membuat anggota Dewan adu jotos dengan oknum-oknum yang mencari muka dan membela mati-matian Direksi PTPN II yang terindikasi korup itu.‬

‪” Selama ini yang datang setiap di undang hanya stafnya saja, kemudian Komisi E DPRD-SU menjadwalkan kunker ke Kandir PTPN II untuk menyelesaikan masalah ini. Namun belum dibuka rapat, sudah terjadi keributan disaat itu ada oknum yang mengaku ketua SP-BUN bernama Toni Sitompul, memaki dan membentak-bentak Pak Guntur, bahkan parahnya oknum tersebut berani mengancam anggota Dewan dengan mengatakan kalau Kantor DPRD-SU, bisa diduduki dan diserbunya. Semakin kita tidak terima lagi saat Pak Guntur berbicara Pak Guntur diperintahkan diam dengan melontarkan kata-kata tidak pantas seperti diam kau Guntur, ku kenalnya kau,” ungkap Everedy.‬

‪Menurutnya, sesuai dengan Bamus, kunjungan kerja Komisi E DPRD-SU ke PTPN II adalah resmi dan sebelumnya sudah disurati, kemudian pihak Management juga sudah menyatakan kesiapannya menerima kehadiran anggota Dewan dan perwakilan eks karyawan. Hanya saja anehnya rapat tersebut mengalami keributan, karena ada oknum-oknum yang diduga sudah sengaja dipersiapkan melakukan skenario untuk menghalang-halangi DPRD-SU untuk membahas masalah tunggakan BPJS sebanyak Rp.23 miliar.‬

‪” Wah ini keterlaluan anggota DPRD-SU disepelekan, kita sudah mengadukan ke Poldasu oknum-oknum tersebut untuk ditindaklanjuti. Kita ini memperjuangkan hak orang pensiun yang belum dibayarkan sama sekali, bayangkan saja ada 3 ribu orang selama ini bekerja puluhan tahun sudah dipotong gajinya, tetapi tidak disetorkan ke BPJS sehingga mereka tidak mendapatkan perlindungan kesehatan, mereka itu memang lebih kejam dari Belanda,” ucap Everedy.

Sementara Ketua Komisi E DPRD-SU, Syamsul Qodri menyatakan, sudah melaporkan Toni ke Poldasu apalagi dia merupakan tamu tidak diundang dan tidak memiliki kapasitas dalam rapat itu.

” Toni tamu tidak diundang, karena yang rapat hanya diagendakan untuk DPRD-SU, Managemen PTPN II dan Eks karyawan, Management BPS dan Disnakertrans. Sementara dia (Toni-Red) bukan bagian dari Management, apa kapasitasnya dihadirkan disitu, apalagi sampai menyerang anggota Dewan dan yang anehnya Manager SDM kok membiarkannya, perbuatan tersebut semacam di disain. Kita sudah melaporkan kesalah satu Pimpinan DPRD-SU dan sudah langsung menelpon Komisaris PTPN II di Jakarta yang berjanji akan memanggil yang bersangkutan,” kata Qodri‬.

 

(Laporan dari Tanjung Morawa, MB-06)

 

Loading...

Comments

comments

Pos terkait