Anggota yang Berbuat Kanit yang Tanggung Resikonya

example banner

Teks Foto : AKP LB.Sihombing saat Mendapatkan Perawatan Medis di Rumah Sakit Bina Kasih. (Rez)

Medan Berita – Pepatah inilah yang pantas ditujukan kepada Kanit Lantas Polsek Sunggal, AKP LB.Sihombing akibat ulah anggota terpaksa dirinya dirawat nginap di Rumah Sakit Bina Kasih, Jalan Letjen TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal di ruang Kelas Anggrek lantai 4 karena mengalami luka robek dibagian wajahnya.

Dengan kondisi tangan diinfus dan merasakan sakit di wajahnya, korban menceritakan kejadian yang menimpa dirinya terjadi Sabtu (11/06/2016) sore di persimpangan Pos Lantas Pinang Baris, seketika korban sedang menjalankan tugas.

Awalnya anggota kita (Aiptu Rudi Silalahi) terlihat ribut-ribut, Sabtu (11/06/2016) jam 18:00 WIB dekat Pos Lantas Pinang Baris dengan pelaku itu, namun begitu saya samperin. Pelaku bukan melempar batu tapi langsung memukul wajah saya pakai batu yang ada ditangannya saat itu dan saya tidak sempat mengelak dan langsung pingsan.

” Saya dengar bahwa pelaku itu mantan TNI yang dipecat, saya tidak kenal dengan dia (Ridan-Red). Memang sekarang pelaku sudah ditangkap saat kejadian itu juga oleh Ipda Silitonga, saya harap pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar korban saat di Rumah Sakit sembari menahan sakit di wajahnya seraya menyebut saat kejadian dirinya telah membuat laporan sebelumnya ke Mako Polsek Sunggal.

Lokasi berbeda, Kanit Pidum Polresta Medan, AKP Bayu ketika dikonfirmasi Wartawan melalui selular, Senin (13/06/2016) terkait kasus penganiayaan korban dan pelaku dikenakan pasal berapa. Namun Bayu mengatakan bahwa dirinya tidak punya wewenang memberi stegment.

” Bang wartawan konfirmasi ke Kasat Reskrim Polresta saja terkait penganiayaan yang menimpa Kanit Lantas Polsek Sunggal, takutnya nanti saya salah memberi stagment pula,” ujarnya menerangkan.

 

(Laporan dari Medan Sunggal, MB-06)

 

Loading...

Comments

comments

Pos terkait