
Medan Berita – Tim Gabungan Kodam I Bukit Barisan (Kodam I/BB) berhasil menangkap empat orang pelaku pemasok daging ilegal seberat delapan ton yang diketahui selundupan asal India.
Aslog Kasdam Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Arm Anggoro kepada Wartawan, Senin (13/06/2016) sore mengatakan peredaran dan penimbunan daging ilegal asal India yang masuk melalui Tanjung Balai Karimun ini berawal dari informasi masyarakat.
” Daging selundupan tersebut diantar ke Asrama TNI Jalan Gaperta XII, atas informasi tersebut tim langsung melakukan penelusuran dan setelah sepuluh hari melakukan pengintaian akhirnya menangkap dua kurir yang membawa daging ilegal yang dibawa dengan becak barang BK 5088 HV. Setelah kedua kurir diamankan bersama becak barang berisikan daging dilakukan pengembangan yang akhirnya mengarah ke kediaman Oknum TNI berpangkat Kopka TS. Dari rumah bernomor K 48 ditemukan bungkusan daging sehingga total keseluruhan ada 8 ton daging,” ujarnya.
Hasil proses penyelidikan sementara, bahwa bisnis daging tersebut diusahai oleh V yang merupakan Istri dari Kopka TS.
Lebih lanjut Anggoro menegaskan tentu ada sanksi bagi para pelaku, apalagi didalam kompleks atau asrama tidak boleh ada kegiatan bisnis.
” Karena pelanggaran tersebut, pelaku harus meninggalkan rumah dinas dan menjalani sanksi hukum sesuai dengan ketentuan perundangan berlaku. Untuk tersangka dan barang bukti diserahkan ke Poldasu dan Bea Cukai, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Anggoro menjelaskan.
(Laporan dari Kodam I/BB, MB-06)