Teks Foto : Pelaku (Kemeja Hitam) saat diintrogasi Polisi di Mako Polsek Percut Sei Tuan. (An)
Medan Berita – Aksi penggelapan dengan modus merental mobil untuk keperluan kantor yang dilakukan pelaku inisial A (30) warga Jln. Benteng Hilir Bandar Setia, Percut Sei Tuan kandas sudah.
Pasalnya Mobil jenis Daihatsu Xenia yang direntalkan pria tersebut, diover kredit kepada Mahmudin (52) warga Jln. Perhubungan Bandar Setia, Percut Sei Tuan ketahuan dengan pemilik mobil sebenarnya, akibatnya pelaku diserahkan para korban ke Polsek Percut Sei Tuan, Senin (13/06/2016) sore.
Informasi dihimpun Medanberita.co.id di kantor polisi. Sebulan lalu, pelaku yang mengaku bekerja di salah satu perusahaan bagian kesehatan mengover kreditkan mobil jenis Daihatsu Xenia Silver yang direntalkannya dari seorang bernama Batubara kepada Mahmudin. Tanpa ada rasa curiga, karena pelaku bisa menunjukkan surat-surat STNK, Mahmudin menerima mobil yang diover kreditkan oleh pelaku dengan kontrak 1 bulan seharga Rp.5 juta.
Singkat cerita, pada saat Mahmudin mengendarai mobil yang diover kreditkan oleh pelaku, tiba-tiba mobil yang dikendarainya berpapasan oleh Batubara pemilik mobil yang sebenarnya, merasa sudah nyakin bahwa mobil itu adalah miliknya, Batubara berusaha memepet dan menghentikan mobil tersebut, setelah Mahmudin berhasil dihentikan, Batubara mendatanginya dan mengatakan bahwa mobil yang sedang dibawa Mahmudin adalah mobilnya.
Setelah menjelaskan dan memberikan bukti-bukti Mahmudin percaya, dan Mahmudin juga menjelaskan bahwa mobilnya itu diover kreditkan dari pelaku A sebulan yang lalu. Akhirnya Mahmudin dan Batubara sepakat untuk menangkap pelaku, dengan cara memancing pelaku, untuk supaya datang ke rumah Mahmudin dengan alasan untuk membayar sisa uang over kredit.
Merasa percaya dengan ucapan Mahmudin, kemudian pelaku A pun bergegas datang ke rumahnya, dan setibanya kedua korban kemudian menangkap pelaku tersebut. Selanjutnya para korban menghubungi pihak kepolisian, dan tak lama berselang petugas patroli tiba di rumah Mahmudin, dan langsung memboyong pelaku ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.
“Aku juga awalnya gak tau bahwa mobil itu adalah mobil si Batubara, karena pada saat aku mau mengambil mobil itu untuk aku sambung kreditnya, aku juga meminta bukti-bukti sama pelaku, sampai aku dan pelaku juga sempat mengecek ke showroom tempat kredit mobil itu tidak ada masalah, makanya aku mau ambil mobil itu,” ucap Mahmudin saat menjelaskan kepada awak media di kantor polisi.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol L. Zendrato melalui Kanit Reskrim, AKP Hendrik Temaluru mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus penggelapan tersebut.
” Masih kita selidiki kasusnya,” singkatnya menjelaskan saat dikonfirmasi Wartawan.
(Laporan dari Percut, MB-05)