Teks Foto : Joniar Nainggolan saat Menunjukan Bukti Laporan Pengaduan di Mako Polsek Percut Sei Tuan. (An)
Medan Berita – Seorang pria yang mengaku sebagai pengajar renang di Universitas Negeri Medan (Unimed), Joniar Nainggolan (40) Warga Jln. Pelita IV, Gg. Serayu No. 11, Kel. Sidorame Barat, Kec. Medan Tembung, mendatangi Polsek Percut Sei Tuan, Selasa (14/06/2016) pukul 13.00 WIB untuk membuat Laporan Pengaduan penganiayaan terhadap dirinya.
Dari pengakuan Joniar, dirinya dipukul oleh inisial L (39) yang juga sesama pengajar renang serta merangkap sebagai tukang parkir di lokasi Kolam Renang Unimed. Dengan alasan merebut murid yang akan les berenang, korban dipukul hingga menyebabkan pipi sebelah kanannya bengkak.
Tak hanya pemukulan, masih pengakuan Joniar, Sepeda motor Honda Revo miliknya juga dirusak pelaku dengan cara dipukul menggunakan sebuah kayu balok berukuran besar hingga berantakan. Tak senang dengan perlakuan pelaku, akhirnya korban yang biasa memberikan les renang kepada muridnya dengan biaya Rp.800 ribu selama sebulan inipun langsung mendatangi kantor polisi.
” Kejadiannya sekitar jam 12:00 WIB. Aku enggak tahu kenapa. Tiba-tiba saja dia memukul saya dan merusak Sepeda motor saya. Dia bilang saya merebut murid les renang dia. Padahal orangtua murid tersebut sudah mempercayakan saya untuk mengajari anaknya berenang. Kemungkinan besar dia (Pelaku L) baru siap nyabu, karena didalam areal Kolam renang tersebut sering digunakan sebagai lapak untuk menyabu sama orang itu, makanya dia kesetanan memukuli saya,” beber korban sembari menunjukkan kertas pengaduan dengan Nomor LP VER/398/IV/2016/Percut.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato melalui Kanit Reskrim, AKP Hendrik Temaluru mengatakan akan memproses laporan korban.
” Akan kita proses laporannya,” singkat Kanit Reskrim.
(Laporan dari Polsek Percut Sei Tuan, MB-05)