Teks Foto : Kedua Pelaku usai diboyong Petugas ke Mako Polsek Sunggal. (Mus)
Medan Berita – Petugas unit Reskim Polsek Sunggal yang mendapat laporan tentang adanya korban penikaman, langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku, hasilnya tidak kurang dari dua jam, kedua pelaku berhasil ditangkap dan di gelandang ke Mako Polsek Sunggal, Selasa (14/06/2016) pukul 17:00 WIB.
Dari pengakuan pelaku DL mengatakan penikaman terhadap seorang penjaga malam bernama Ramli adalah permintaan dari rekannya Y warga Deli Tua. Y yang pernah mendekam di LP Tanjung Gusta bersama DL meminta kepada DL untuk mengambil Sepmor Honda Beat warna putih les biru milik abang korban tersebut.
Untuk menjalankan aksi tersebut, lanjut DL menjelaskan, kemudian dirinya mengajak teman sekampungnya bernama N. Sesuai dengan ciri-ciri yang diberitahukan Y, keduanya berhasil menemukan korban dan sempat terjadi keributan.
N yang sudah mempersiapkan pisau dari rumahnya, kemudian memberikannya kepada DL. Tanpa banyak tanya, DL kemudian menikam kepala korban dan meninggalkan sebilah pisau yang masih lengket di kepala korban dengan gagang pisau sudah terlepas.
Kapolsek Sunggal melalui Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono mengatakan, pihaknya telah meringkus kedua pelaku.
” Kedua pelaku penikaman sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” ucap kanit.
Sebelumnya peristiwa penikaman korban Ramli (29) warga Jln. Tanjung Rejo, Gg. Family, Kec. Medan Sunggal yang dilakukan seorang residivis inisial DL (29) bersama rekannya N (30) terjadi di Jln. Gagak Hitam, tepatnya di Pos Penjaga Perumahan terjadi, Selasa (14/06/2016) jam 15:00 WIB.
Beruntung nyawa korban dapat diselamatkan warga yang saat itu mengetahui kejadian tersebut langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Adam Malik, Jln. Bunga Lau, Kec. Medan Tuntungan.
Pantauan awak media ini di Rumah Sakit Pemerintah tersebut terlihat korban kondisi kepala dibalut perban dan diinfus terbaring di ruang kamar Rumah Sakit Umum Adam Malik.
(Laporan dari Medan Sunggal, MB-02)