Setahun Buron, Pelaku Penggelapan Berhasil Diamankan Petugas

example banner

Teks Foto : HZT (Kiri)saat diintrogasi Petugas di Polsek Medan Area. (An)

 

Medan Berita – Setahun diburon akhirnya pelaku penggelapan sepeda motor dan becak bermotor berhasil dibekuk petugas unit Reskrim Polsek Medan Area, Selasa (14/06/2016) sore.

Informasi yang didapat dari Polsek Medan Area, menerangkan pelaku penggelapan yang ditangkap diketahui inisial HZT (35) warga Jln. Pasar III, Tembung, Kec. Percut Sei Tuan.

Pelaku ditangkap karena telah melakukan penggelepan becak bermotor milik Samsurya Situmorang (48) warga Jln. Denai, Gg. Jati, Kec. Medan Area.

” Dia ini kami tangkap di Jalan Akik dek. Dia telah menggelapkan betorku setahun yang lalu,” terang Samsurya.

Diungkapkan Samsurya, sebelum ditangkap pelaku HZT datang ke rumahnya untuk meminjam becak berang bermotor. Namun hingga beberapa hari kendaraan yang dipinjamkan pelaku tidak kunjung kembali.

Merasa kendaraannya dibawa kabur pelaku, ia pun berusaha mencari pelaku akan tetapi tidak kunjung ketemu. Karena telah menjadi korban penggelapan akhirnyah Samsurya melaporkan ke Polsek Medan Area.

” Nah, kasusnya sudah setahun lalu dan tadi dia (HZT-Red) baru berhasil ditangkap. Kasus penggelepan itu pun sudah saya laporkan ke Polsek Medan Area,” ungkapnya yang seharinya bekerja sebagai pedagang di Pasar Sukaramai.

Petugas Polsek Medan Area yang mendapatkan informasi adanya pelaku penggelapan langsung membawanya ke Polsek Medan Area untuk dilakukan pemeriksaan.

” Sudah kita amankan pelaku saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu B. Ginting.

 

(Laporan dari Medan Area, MB-05)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait