Medan Berita – Menindaklanjuti informasi adanya lapak perjudian Samkwan (Dadu Putar) yang berlokasi di Komplek Brahrang, Kota Binjai atau tepatnya di Jln. Rambe, Kel. Suka Maju, puluhan petugas Polres Binjai gabungan Sat Resmob Detasemen A Binjai serta Kodim 0203 Langkat melakukan penggerebekan, Rabu (15/06/2016) sore.
Setibanya di tempat permainan judi yang disebut-sebut milik Aju warga turunan thionghoa, puluhan petugas gabungan tidak menemukan apapun di lokasi, diduga informasi bocor.
“ Pasti ada yang memberitahukan kepada bandar agar tidak membuka dulu permainan judi yang dikelolahnya. Makanya saat dilakukan penggerebekan polisi tidak ada mengamankan apapun dianggap informasi bocor,” ucap warga sekitar.
Menurutnya, permainan judi tersebut dapat dicegah dengan cara menurunkan sejumlah personil berjaga-jaga di areal lokasi.
” Bisa dicegah, bandar tidak bisa buka lagi, caranya ditaruh aja beberapa anggota polisi di areal lokasi untuk memantau judi itu kembali dibuka, pasti pemain-pemain judinya tidak berani datang ataupun bandar tidak akan membuka judi lagi di tempat itu,” imbuh Ari (45) yang dibenarkan dua temannya saat ditemui awak media di lokasi penggerebekan.
Terlihat dilokasi, puluhan petugas hanya menemukan sejumlah warga sedang duduk-duduk di warung, selang berapa menit kemudian selanjutnya petugas gabungan meninggalkan lapak permainan judi brahrang dan baccarat tersebut.
(Laporan dari Binjai, MB)