
Medan Berita – Selain di dua tempat sebelumnya yang dijadikan lokasi permainan judi dadu di Tanah Karo, warga juga menyebut ada tiga lokasi lainnya yang juga membuka lapak permainan dadu putar tersebut.
” Tempat yang dijadikan para bandar lokasi permainan judi dadu juga ada di kawasan Pasar Malam Perbulan, Disini Bandarnya inisial JG sedangkan lapak judi dadu di Dusun Rambe Mbelang, Desa Lau Pakam Karo, Bandarnya PG, dua lokasi judi dadu ini masuk Wilayah hukum (Wilhkum) Polsek Mardingding dan kalau di Simpang 3 Batu Karang, lokasi judi dadunya di dekat rumah Bandarnya PKS, kalau daerah ini masuk Wilhkum Polsek Tiga Nderket,” ungkap Berning (49) warga sekitar kepada Medanberita.co.id, Jumat (17/06/2016) siang.
Berning menyebut, maraknya lapak perjudian Dadu di Wilayah hukum (Wilhkum) Polsek Tanah Karo, indikasi adanya pembiaran demi berlangsungnya permainan lokasi judi tersebut.
” Sudah hampir dua minggu, sejumlah lapak judi dadu di Tanah Karo ini buka dari jam 15:00 WIB sampai malam, sedikitpun tidak ada digerebek pihak Polres Tanah Karo dan terkesan seperti ada pembiaran terhadap sejumlah lokasi judi tersebut. Kalau orang yang tinggal di Tanah Karo ini sudah banyak yang tau lapak judi di daerah kami ini dan kamipun sebenarnya resah dan terganggu tapi mau kayak mana lagi. Udah sudah disusahkan lagi,” ucapnya.
Menurutnya, para bandar takkan mungkin berani membuka lokasi judi dadu tanpa adanya kordinasi dengan pihak terkait.
” Udah kordinasilah sama pihak terkait, apalagi dengan Pihak Polres Tanah Karo, kalau tidak mana mungkin mereka (Bandar-Red) berani buka judi dadu disana sini kawasan Tanah Karo,” keluh pria berdarah batak karo ini.
Sebelumnya, lapak perjudian dadu ada di Jln. Lingkar yang tak jauh dari deretan 4 unit Rumah toko (Ruko) yang dikelolah oleh BG, TS. Di tempat ini, warga sekitar berulangkali mengeluhkan kepada oknum penegak hukum setempat dengan adanya permainan judi yang dikelolah oleh para bandar tersebut namun seolah diindahkan.
” Dari awal buka judi udah berapa kali kami informasikan kepada petugas – petugas polisi disini bahwa ada permainan judi dadu di kampung kami, jawabannya hanya ia..ia nanti digerebek tapi nyatanya tidak ada dilakukan penggerebekan. Orang sini yang menjalankan puasa banyak terganggu jadinya,” ungkap WR (47) penduduk sekitar kepada Awak media ini seraya dirinya berharap agar lokasi judi di tempatnya segera ditertibkan penegak hukum.
Hal senada juga diutarakan RL (48) mengatakan selain meresahkan, dirinyapun menyebut dengan adanya judi di daerah pemukiman warga itu, dirinya sering mendapat tanggapan jelek dari orang lain.
” Gara-gara ada judi dadu di daerah kami itu, daerah kami digelar kampung judi jadinya. Itu udah jelas karena mereka main judinya tidak mengenal waktu 24 jam ramai disitu dan kayaknya banyak orang dari luar yang main disitu,” sesal warga.
Lain halnya dari penjelasan BGS (36) warga Kabanjahe menyebut lapak perjudian tersebut, menurutnya bukan hanya ada di daerah itu saja yang ada, dilokasi lain juga telah dibuka.
” Di Perbesi Wilayah hukum Tiga Binanga dekat Tower Simpati Tanah Karo pun juga ada dibuka judi, disitu ramai juga pemainnya. jika dilihat banyak dari luar kota yang datang,” ucapnya.
Terkait dengan adanya lapak perjudian di kawasan Tanah Karo itu juga dirasakan oleh Pak De (48) yang berprofesi sebagai supir Truk mengeluhkan jika melintas dari kawasan tersebut.
” Semenjak ada tempat judi di Jln. Lingkar dan Perbesi, asal melintas pasti saya terjebak macet dan itu sudah seminggu ini saya rasakan Bagaimana tidak macat kalau saya melintas ramai kali orang kumpul di dua tempat itu,” kesal sang supir berharap agar kedua lokasi itu segera dirazia polisi demi kenyamanan pengguna jalan.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Pangasian Sitio saat dikonfirmasi melalui handphone selular miliknya di nomer 08129087xxxx, perihal sejumlah tempat yang dijadikan lokasi permainan judi dadu tersebut, Jumat (17/06/2016), hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban meskipun handphone miliknya berdering begitu juga dengan via sms yang telah dilayangkan belum ada balasan.
(Laporan dari Tanah Karo, MB)