
Teks Foto : Pelaku B Usai Diciduk Petugas. (An)
Medan Berita – Pelaku penyekapan seorang Siswi SMA, B (22) warga Jln. Garuda Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan, Deliserdang, dibekuk petugas Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (16/06/2016) dinihari dari sebuah warnet.
B terbukti melakukan penyekapan selama 2 hari disertai pemerkosaan terhadap WA, seorang Siswi yang masih duduk di bangku kelas 1.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Lesman Z ketika dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah meringkus tersangka B dari lokasi warnet tempatnya bekerja di Jln. Garuda Perumnas Mandala.
” Setelah semuanya sesuai unsur dan bukti, Rabu siang surat penangkapan (SPKAP) terhadap tersangka kita keluarkan. Tersangka diringkus personil Reskrim kita di warnet, Kamis pukul 01;11 WIB, tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya tersangka diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Sebelumnya, Siswi SMA yang bermukim di kawasan Belawan mengaku disekap selama 2 hari dan diperkosa oleh pria yang baru dikenalnya itu. Keluarga korban tak terima dengan kejadian tersebut, sehingga WA dibawa keluarganya ke Polsek Percut Sei Tuan guna membuat laporan, Jumat (10/06/2016) siang.
(Laporan dari Percut, MB-05)