Lima Lokasi Judi Wilhkum Polres Tanah Karo Dikabarkan Buka Malam Hari

example banner

Medan Berita – Terkait lima (5) tempat yang dijadikan lokasi permainan judi dadu di Wilayah hukum (Wilhkum) Polres Tanah Karo dikabarkan akan dibuka pada malam hari.

” Kabarnya bandar buka mulai pukul 23:00 WIB malam ini sampai pagi, karena tadi pagi bandar judi disini ada yang informasikan agar tidak membuka siang hari lagi, itu yang saya dengar di lokasi tadi sore, pantas tadi siang sepi di warung si Gurning, apa pindah tempat atau gimana, tapi itulah kabar yang tadi saya dengar dari seorang pemain judi di tempat itu. bahwa mainnya sekarang malam hari,” ungkap ND (45) warga Tanah Karo saat menghubungi Redaksi Medanberita.co.id via selular, Sabtu (18/06/2016) malam.

Bacaan Lainnya

Sebagai putra daerah asli, bapak anak dua ini berharap agar khususnya pihak penegak hukum dapat melakukan pencegahan untuk tidak beroperasinya kembali permainan judi yang telah meresahkan masyarakat setempat.

” Ia kalau bisa tempat judi dadu sini, mau bukanya siang ataupun malam, kalau apa jangan dibuka lagilah tempat-tempat judi dadu di Tanah Karo ini, karena selain meresahkan, umat Muslim yang berpuasa disinikan jadi terganggu karena adanya judi-judi itu,” harapnya.

Hal senada juga dibenarkan oleh Pak Milala (55) mengatakan lokasi perjudian yang ada di daerahnya tiba-tiba saja terhenti seperti biasanya.

” Biasanya simpang batu karang buka siang hari, tapi tadi saya melintas tidak ada yang main di tempat biasa, memang kabarnya malam ini buka,” sebutnya.

Sedangkan menurut penuturan pak Keliat (56) mengatakan, dengan adanya sejumlah tempat yang dijadikan lokasi permainan judi dadu tersebut, membuat daerah rumah tinggalnya dikotori.

” Semenjak ada judi di kampung kami Desa Lau Pakam Karo, jadi jelek nama kampung kami ini, tapi kayak manalah mau dibilang, polisi disinipun macam kayak enggak mau tau kulihat,” ucapnya.

Bapak paru bayah ini berharap agar Polres Tanah Karo turun tangan dan melakukan penindakan tegas sejumlah lokasi perjudian.

” Saya minta Bapak Kapolres Tanah Karo yang baru ini harus turun ke lokasi untuk melakukan penggerebekan dan memberi sangsi tegas kepada bandar-bandar agar tidak diperbolehkan lagi untuk membuka judi di Tanah Karo ini. Agar kampung kami aman, nyaman dan jauh dari keributan karena para pemain judi itu. Karena bukan kami aja yang ngeluh, itu juga dirasakan Family yang tinggal di Pasar Malam Perbulan dan di Perbesi ketika mereka datang kemarin ke rumah,” pungkasnya.

Pemberitaan sebelumnya, berikut lima (5) tempat yang dijadikan lapak permainan judi Dadu di Wilayah hukum (Wilhkum) Polres Tanah Karo yang dibuka mulai jam 15:00 WIB hingga malam hari antara lain:

1. Lokasi judi dadu di Jln. Lingkar/Jln. Irian, Kawasan Kabanjahe, Kab. Tanah Karo, tepatnya di sebuah warung milik marga Gurning, Bandar inisial BG, TS, ToS.
2. Di Simpang Perbesi, Jln. Perbesi tepatnya dekat Tower Simpati, Bandar atas nama SG, (Wilhkum Polsek Tiga Binanga)
3. Pasar Malam Perbulan, Bandar JG, (Wihkum Polsek Mardingding)
4. Simpang 3 Batu Karang dekat rumah Bandar PKS, (Wilhkum Polsek Tiga Nderket)
5. Dusun Rambe Mbelang, Desa Lau Pakam Karo, Bandar PG (Wilhkum Polsek Mardingding).

Kapolres Tanah Karo, AKBP Pangasian Sitio saat dikonfirmasi melalui handphone selular miliknya di nomer 08129087xxxx, perihal sejumlah tempat yang dijadikan lokasi permainan judi dadu tersebut, Jumat (17/06/2016), hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban meskipun handphone miliknya berdering begitu juga dengan via sms yang telah dilayangkan belum ada balasan.

Sementara Kabid Humas Poldasu, AKBP Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi mengatakan.

” Terima kasih informasinya, Saya teruskan kepada Kapolres Tanah Karo,” pungkas Kabid.

 

(Laporan dari Tanah Karo, MB)

 

Loading…

Comments

comments

Pos terkait