Konfirmasi Temuan Negatif, Kapoldasu “Malas” Bicara dengan Wartawan

example banner

Teks Foto : Kapoldasu, Irjen Pol. Drs. Raden Budi Winarso. (Rez)

 

Medan Berita – Kapoldasu, Irjen Pol. Drs. Raden Budi Winarso tampaknya seperti “malas” untuk berbicara dengan Wartawan, khususnya kepada sejumlah oknum Wartawan yang bertugas di Mapoldasu.

Pasalnya, saat beberapa oknum Wartawan hendak melakukan wawancara terhadap orang nomor satu di tubuh Kepolisian Sumatera Utara ini saat pulang dari Masjid Mapoldasu. Jenderal dengan Bintang dua di pundak ini tak banyak berkomentar dan menyarankan agar Wartawan kalau mau konfirmasi ke Kabid Humas.

Beberapa oknum Wartawan yang bertugas di Mapoldasu sebenarnya ingin melakukan konfirmasi kepada Kapoldasu terkait dengan Tahanan Narkoba yang Kabur, adanya oknum yang memberikan jawaban terhadap Casis Kepolisian saat melakukan seleksi, banyak Judi di Sumut dan beberapa permasalahan lainnya.

” Kalau mau konfirmasi ataupun wawancara langsung ke Kabid Humas saja ya,” ujar Kapoldasu Irjen Raden Budi Winarso kepada beberapa Wartawan dan sembari meninggalkan sejumlah awak media, Jumat (17/06/2016) seusai melaksanakan sholat Jumat.

Salah satu oknum Wartawan yang meminta namanya tidak dituliskan saat diminta komentarnya terkait dengan Etikad Kapoldasu yang enggan untuk diwawancarai mengatakan, seharusnya Kapoldasu tidak boleh menutup informasi kepada para Wartawan yang hendak mewawancarainya dan membutuhkan klarifikasi.

” Seharusnya Kapoldasu jangan beretikad dan seperti malas untuk diwawancarai ketika insan Pers hendak melakukan wawancara ataupun konfirmasi terhadap dirinya,” cetusnya

Lebih lanjut sumber ini mengatakan sebagai Kapoldasu seharusnya dirinya tidak boleh mengacuhkan Wartawan.

” Wartawan membutuhkan informasi dan penjelasan dari Kapoldasu, memang Kabid Humas merupakan Corong dari Kapoldasu. Tetapi ada hal yang harus dipertanyakan kepada Kapoldasu, makanya Wartawan itu mencoba melakukan wawancara dari Kapoldasu agar bisa mendapatkan hasil yang lebih maksimal,” ujar sumber ini menerangkan.

 

(Laporan dari Poldasu, MB-06)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait