Teks Foto : Korban saat menunjukkan Surat-surat bukti kepemilikan kendaraan miliknya. (An)
Medan Berita – Waspadalah jika memarkirkan kendaraan dimanapun anda berada. Lengah sedikit, kendaraan anda pun bisa raib. Salah satu contohnya seperti yang dialami Rudi (40) warga Jln. Purwosari, Gg. Rela, Kec. Medan Timur. Korban terpaksa mendatangi Polsek Percut Sei Tuan, Minggu (19/06/2016) pukul 17:00 WIB untuk membuat laporan kehilangan satu unit Sepeda motor (Sepmor) miliknya.
Dari data dihimpun Medanberita.co.id, kendaraan roda dua merek Honda Supra X 125, BK 4575 PAK korban raib usai dirinya selesai sholat Jumat (17/06/2016) lalu. Dari pengakuan korban, Sepmor tersebut sebelumnya telah dikunci stang dan juga digembok cakram.
” Saya terkejut waktu akan pulang selesai sholat. Saya lihat sudah hilang. Padahal Sepmor itu saya parkir persis di halaman parkir Masjid Amal Ridho, Jln. Cemara. Sudah saya kunci stang dan saya gembok cakram masih bisa juga hilang,” ujar korban sembari tertunduk lesu.
Bapak tiga anak inipun berharap agar pihak kepolisian dapat menangkap pencuri alat transportasi kesayangannya tersebut.
” Saya berharap agar pencuri kereta saya dapat segera ditangkap,” harap korban seraya menunjukkan surat-surat bukti kepemilikan kendaraan miliknya saat di kantor polisi.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato mengatakan akan menindaklanjuti pengaduan korban.
” Laporan sudah kita terima dan akan kita tindaklanjut,” singkat Zendrato.
(Laporan dari Percut, MB-05)