Medan Berita – Terkait lima (5) tempat yang dijadikan lokasi perjudian dadu di Wilayah hukum (Wilhkum) Polres Tanah Karo dikabarkan hingga hari ini belum juga dilakukan penindakan apapun oleh pihak penegak hukum setempat.
Menyikapi hal tersebut, Direktur Sumut Institute, Osriel Limbong, SPd, MSi saat ditemui disela-sela pertemuan di sebuah Hotel ternama di Medan, Minggu (19/06/2016) siang, akhirnya angkat bicara dan mengatakan, marak atau tidaknya judi di Wilhkum Polres Tanah Karo tergantung komitmen Kapolres dan kemampuannya melakukan sinergi ke pihak aparat lainnya.
Saat disinggung apakah adanya indikasi pembiaran, karena menurut warga lima tempat yang dijadikan lapak perjudian dadu di Wilhkum Polres Tanah Karo sudah berlangsung selama dua minggu, mantan pengurus KNPI Sumut ini membenarkan hal tersebut.
” Bisa saja, karena setiap aktivitas di masyarakat harus mendapat perhatian dari pihak Kepolisian karena antar unit Intelkam dan Reserse satu tim dalam menjaga Kamtibmas terutama dalam melakukan penegakkan hukum,” ucapnya.
Apabila sejumlah lapak perjudian tersebut tidak dilakukan penindakan oleh pihak Polres Tanah Karo, mantan Aktifis’98 berharap agar Kapoldasu memberi sangsi tegas kepada Orang nomer satu di Mako Polres Tanah Karo tersebut.
” Diminta Kapoldasu, Irjen Pol. Drs Raden Budi Winarso melalui Propam harus melakukan investigasi, jika pembiaran yang terjadi, Kapolres Tanah Karo, AKBP Pangasian Sitio direkom untuk dievaluasi kinerjanya,” tegas Osriel.
Sebelumnya, berikut lima (5) tempat yang dijadikan lapak permainan judi Dadu di Wilayah hukum (Wilhkum) Polres Tanah Karo yang dibuka mulai jam 15:00 WIB hingga malam hari antara lain:
1. Lokasi judi dadu di Jln. Lingkar/Jln. Irian, Kawasan Kabanjahe, Kab. Tanah Karo, tepatnya di sebuah warung milik marga Gurning, Bandar inisial BG, TS, ToS.
2. Di Simpang Perbesi, Jln. Perbesi tepatnya dekat Tower Simpati, Bandar atas nama SG, (Wilhkum Polsek Tiga Binanga)
3. Pasar Malam Perbulan, Bandar JG, (Wihkum Polsek Mardingding)
4. Simpang 3 Batu Karang dekat rumah Bandar PKS, (Wilhkum Polsek Tiga Nderket)
5. Dusun Rambe Mbelang, Desa Lau Pakam Karo, Bandar PG (Wilhkum Polsek Mardingding).
Kapolres Tanah Karo, AKBP Pangasian Sitio saat dikonfirmasi melalui handphone selular miliknya di nomer 08129087xxxx, perihal sejumlah tempat yang dijadikan lokasi permainan judi dadu tersebut, Jumat (17/06/2016), hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban meskipun handphone miliknya berdering begitu juga dengan via sms yang telah dilayangkan belum ada balasan.
Sementara Kabid Humas Poldasu, AKBP Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi mengatakan.
” Terima kasih informasinya, Saya teruskan kepada Kapolres Tanah Karo,” pungkas Kabid.
(Laporan dari Tanah Karo, MB)