Gubsu Serahkan Bantuan Kepada 455 ASN Golongan I dan II

example banner

Teks Foto : Gubsu, Ir H. Tengku Erry Nuradi, MSi saat Menyerahkan Bantuan Infaq kepada ASN. (Saf)

Medan Berita – Disela apel pagi terakhir sebelum libur nasional Idul Fitri di lapangan apel Kantor Gubernur Sumut, Jln. Diponegoro Medan, Gubsu, Ir H. Tengku Erry Nuradi, MSi juga menyerahkan bantuan infaq kepada 455 orang ASN Golongan I dan II di jajaran Pemerintah Provinsi (pemprov) Sumut, Jumat (01/07/2016).

Santunan tersebut dimaksudkan meringankan kebutuhan ekonomi ANS berpenghasilan rendah dalam persiapan penyambutan Idul Fitri 2016. Bantuan tersebut bersumber dari dananya himpunan zakat dan infaq dari ASN beragama Islam dilingkugan Pemprov Sumut yang berhasil dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumut.

Erry juga menyinggung terkait SKPD di jajaran Pemprov Sumut yang belum sepenuhnya menyetorkan zakat, infaq melalui Bank Sumut yang ditunjuk Baznas Sumut.

“ Saya minta, Bendahara Gaji sertiap SKPD untuk tidak menahan pemotongan zakat pejabat eselon dan infaq Aparatur Sipil Negara. Jangan ditahan-tahan. Segera setorkan ke Baznas Provinsi Sumatera Utara,” pesan Erry.

Ketua Baznas, H. Amansyah Nasution, MSi, besaran infak di lingkungan ASN dan SKPD Sumut sejak Januari hingga Juni 2016 sebesar Rp.490.476.250. Sedangkan pengimpunan zakat dari pejabat SKPD Provinsi Sumatera Utara yang mempunyai Eselon sebesar Rp.296.417.563.

Tahun ini, Baznas Sumut menyalurkan bantuan infaq bagi 455 PNS muslim yang terdiri dari 178 orang golongan I dan 277 orang golongan II, masing-masing mendapatkan Rp.300 ribu. Total bantuan yang disalurkan Rp.136.300.000.

“ Masih ada SKPD di jajaran Pemprov Sumut yang belum sepenuhnya menyetorkan zakat, infaq melalui Bank Sumut yang ditunjuk Baznas Sumut,” ujar Amansyah.

Sebelumnya Gubsu secara tegas mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan I dan II di jajaran Pemerintah Provinsi (pemprov) Sumut untuk tidak menambah waktu libur Lebaran 1437 Hijriyah dengan sesuka hati tanpa alasan jelas. ANS yang melanggar aturan akan diberikan sanksi.

 

(Laporan dari Sumut, MB-03)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait