Teks Foto : Klinik Medisa yang Terbakar. (An)
Medan Berita – Merebak dimasyarakat sekitaran, terkait dilarangnya wartawan melakukan peliputan di lokasi kebakaran Klinik Medisa yang ada di Jln. Batubara No. 23, Lingk. VII, Kec. Medan Area menimbulkan tanda tanya yang besar.
Pasalnya Kepolisian Polsek Medan Area dan Kepala Lingkungan (Kepling VII) sepertinya menutupin sesuatu dari Klinik tersebut.
Informasi yang didapat dari sumber yang namanya tidak bersedia ditulis mengatakan bahwa di lokasi itu banyak menyimpan alat-alat kosmetik dan diduga tanpa izin.
” Lantai III itu gudang alat-alat kosmetik bang, itu saya dengar-dengar diduga banyak tanpa izin dari Balai Pom itu bang. Buktinya abang-abang wartawan dilarang masukkan,” ujar sumber menerangkan.
Saat hal itu ditanyakan kepada pihak kepolisian dan Kepling setempat mereka mengatakan tidak tahu.
” Tidak tahu saya masalah itu bang, namanya klinik kecantikan uda pastilah alat kecantikan,” ujar Kepling sambil meninggalkan wartawan.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Benres ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (11/07/2016) siang mengatakan bahwa kebakaran diduga dari korseleting listrik.
” Kalau izin Kliniknya sudah kita cek ada bang, tapi kalau alat-alat kosmetiknya tidak kami cek ada izinnya atau tidak bang,” ujarnya menjelaskan.
(Laporan dari Medan Area, MB-06)