Teks Foto : Klinik Medisa yang Terbakar. (Rez)
Medan Berita – Belum lama ini, sebuah Klinik Kecantikan Medisa yang berada di Jln. Batubara No. 23, Lingk. VII, Kec. Medan Area kebakaran. Dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa dan kerugian juga diperkirakan tidak begitu besar.
Namun anehnya, saat Wartawan melakukan peliputan di Klinik tersebut, beberapa petugas kepolisian dari Mapolsek Medan Area dan Rusli selaku Kepala Lingkungan VII (Kepling setempat) melarang wartawan untuk meliput.
” Bang kebakaran tidak begitu besar, hanya lantai III saya yang kebakar. Tapi tidak banyak korban, tadi sudah turun dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan 5 unit Pemadam Kebakaran (Damkar) jadi sekarang sudah padam bang,” ujar Rusli kepada wartawan.
Lalu saat wartawan mencoba masuk ke lokasi kebakaran, Kepling melarang wartawan untuk masuk. Begitu juga dengan petugas kepolisian yang saat itu ada dilokasi.
” Udah padam bang, Ibu Medisa. Tolong Pintu rumahnya ditutup saja,” ujar Kepling menyuruh Pemilik rumah menutup pintunya.
Sedangkan pemilik Klinik saat diwawancarai wartawan mengaku kebakaran itu dari korseleting Listrik.
” Kebakarannya dilantai III bang, dari Korseleting Listrik bang. Tapi sekarang sudah padam,” ujarnya.
Dikarenakan ulah Kepala Lingkungan VII Rusli yang melarang wartawan untuk meliput di Klinik Medisa itu, Oknum Wartawan Berinisial AB dari Tabloid Mingguan nyaris adu Jotos dengannya.
” Geram kali aku lihat Keplingnya, kenapa pula dia (Kepling) melarang saya untuk masuk. Berarti diduga alat-alat kosmetik itu Ilegal, diduga tanpa ada izin dari Balai POM,” ujar Oknum wartawan Mingguan itu menerangkan.
(Laporan dari Medan Area, MB-06)