Teks Foto : Gedung Aksara yang Terbakar. (An)
Medan Berita – Pasca kebakaran gedung Pasar Tradisional Aksara dan Buana Plaza Ramayana Medan yang berlokasi di Jln. Aksara/Jln. Prof HM. Yamin, Kec. Medan Tembung, pihak kepolisian memasang police line (garis polisi), Rabu (13/07/2016) sore.
Pemasangan garis polisi yang dilakukan petugas Tipidter Polresta Medan di gedung yang terbakar untuk mengantisipasi masuknya para pedagang dan masyarakat yang masih memadati gedung Pasar Aksara dan Buana Plaza Ramayana. Pihak kepolisian hingga kini masih menunggu proses pemadam api yang dilakukan P2K. Jika api benar-benar padam, Tim Laboratorium Forensik melakukan olah TKP di lokasi.
Sebelumnya, Pasar Tradisional Aksara dan Buana Plaza Ramayana Medan berlantai 6 ludes dilalap sijago merah, Selasa (12/07/2016), sekira pukul 11.30 WIB.
Sampai berita ini diturunkan belum diketahui ada tidaknya korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Sedangkan kerugian materi ditaksir milliaran rupiah dan guna memastikannya masih dalam penyelidikan polisi.
(Laporan dari Percut, MB-05)