Medan Berita – Sengketa lahan seluas lebih kurang 2,3 hektar di Komplek MMTC, Jln. Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deli Serdang antara mantan Pangdam I/BB, Mayjend TNI (Purn) Burhanuddin Siagian dan Yayasan Cinta Budaya berbuntut pada penggembokan pagar sekolah yang diduga dilakukan Burhanuddin, Senin (18/07/2016) pagi.
Mantan Pangdam I/BB, Mayjend TNI (Purn) Burhanuddin Siagian ketika diwawancarai terkait apa alasan pihaknya melakukan penggembokan pintu gerbang sekolah, sehingga membuat para murid nyaris tak bisa masuk kedalam sekolah. Diakuinya, sejak ia membeli lahan itu, ia sudah melakukan komunikasi kepada pihak Yayasan. Yakni mulai memberikan somasi I,II, dan III, tapi diabaikan.
” Saya menyayangkan kepada pihak Yayasan yang menyewa preman untuk merusak gembok gerbang milik saya. Karena mereka memberikan keterangan tidak benar, saya sudah memberikan keterangan konferensi pers. Kemudian karena saya sebagai rakyat biasa, saya sudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan pihak DPRD Deli Serdang. Dan kami sudah menyerahkan bukti-bukti atas dasar kepemilikan kami,” tuturnya.
Kemudian, lanjutnya lagi, yang terakhir pada Jumat lalu ia bertemu dengan ketua Yayasan, Akuok. Mantan Pangdam I/BB itu memberitahukan kepada Akuok, bahwa mulai Senin ia tidak akan memberikan akses masuk untuk kendaraan mobil dan motor untuk masuk ke dalam. Ia juga mengatakan dirinya di lembaga pendidikan sudah 15 tahun dan ia membeli tanah setelah putusan Mahkamah Konstitusi.
” Saya hanya memberikan akses masuk untuk murid, guru, dan orangtua yang akan mengantarkan anaknya. Sabtu itu. Yayasan menggunakan organisasi massa (Ormas) untuk merusak apa yang sudah saya lakukan. Dan tidak ada etikad baik sedikitpun dari pihak Yayasan untuk memperhatikan apa keluhan-keluhan kami. Ini ada buktinya, bahwa pihak Yayasan mengeluarkan satuan keamanan yang tidak resmi. Dan ini ada surat pernyataan dan surat tugas dari pihak Yayasan,” pungkasnya mengakhiri.
(Laporan dari Medan, MB-05)