Medan Berita – Merasa tertipu karena uang simpanannya digelapkan, puluhan orang yang menjadi nasabah geruduk kantor Koperasi Indonesia Bina Mitra Mandiri (KS BMT) dengan Badan Hukum: Kep Men Kop no 518.503/44/BH/II/KUK/2010 Jalan Tuasan, Medan Tembung, Senin (18/07/2016) sore.
Aksi warga yang menjadi korban tak berhenti sampai disitu saja. Para nasabah itu kemudian melakukan penjarahan barang-barang di kantor tersebut.
Informasi yang dihimpun Medanberita.co.id dari sejumlah nasabah lokasi, sebelumnya para nasabah menyimpan uang mereka di KS BMT, yang tiap harinya Rp.50/hari. Ketika warga hendak mengambil uangnya untuk keperluan pribadi, pihak koperasi tak bisa memberikannya dan berjanji kepada nasabah uang yang dimaksud akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat.
Setelah ditunggu-tunggu pada hari yang sudah dijanjikan, uang yang dimaksud tak kunjung diberikan. Akhirnya pada Senin sore puluhan nasabah langsung berujuk rasa di kantor koperasi itu guna meminta semua uang yang selama ini mereka tabung.
Petugas Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat informasi adanya aksi demo, langsung tiba di lokasi dan berusaha memediasikannya kepada pihak koperasi. Akhirnya perwakilan dari para nasabah diizinkan bertemu dengan pengawas koperasi guna melakuan mediasi.
Usai mediasi, warga kembali berujuk rasa lantaran hasil mediasi tak begitu memuaskan. Disaat bersamaan personil Sabhara dan Unit Ekonomi Polresta Medan tiba di lokasi guna meredam emosi para nasabah. Petugas saat itu menemui pengawas perusahaan, Awan Purnomo, guna menanyakan permasalah yang terjadi.
Setelah mendapat penjelasan, polisi kembali memanggil perwakilan nasabah masuk ke dalam kantor untuk kembali dimediasi. Saat itu pengawas berjanji kepada para nasabah akan mengembalikan uang mereka dengan cara menyicil, yakni Rp.150 ribu/perhari.
Dalam perjanjian tersebut sebagian nasabah ada yang setuju dan ada yang tak setuju. Situasipun kembali memanas, warga kembali menuntut hak mereka meminta kembali seluruh uang yang telah mereka simpan di koperasi tersebut.
Salah satu nasabah yang berhasil diwawancarai Medanberita.co.id di lokasi mengaku telah mengajukan pengambilan dana simpanannya sebesar Rp.8 juta sejak sebelum lebaran. Kemudian, nasabah yang bernama Bobby Harianto (32) ini mengaku kesal dengan janji-janji yang diberikan pihak Koperasi yang dipimpin oleh Ronny Hasibuan yang diperkirakan membawa kabur uang nasabah dengan total keseluruhan Rp.21 milyar sejak H minus 2 Lebaran.
” Saya sudah mengajukan pengambilan dana sejak sebelum lebaran. Tapi mereka malah mengundur tanggal pengambilan. Yang tanggal 15 lah dibilang, terus tanggal 20 lah. Sampai detik ini tak ada satupun janji mereka yang ditepati,” kesal Bobby sambil menunjukkan buku tabungannya.
Tak lama Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Z tiba di lokasi, sebagian pegawai koperasi langsung kabur saat itu juga. Melihat hal itu Kapolsek perintahkan anggotanya mengamankan pengawas dan 3 pegawai tersebut, lalu menyerahkannya ke Polresta Medan guna kepentingan selanjutnya.
” Para korban kita arahkan untuk mebuat laporannya di Polresta Medan dan kasusnya ditangani disana,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, terlihat sejumlah nasabah tampak senang lantaran pengawas dan karyawan koperasi diboyong ke Mapolresta Medan. Warga berharap kasusnya diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Laporan dari Percut, MB-05)