Bupati Madina Akan Dikonfrontir dengan Korban

example banner

Medan Berita – Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu akan melakukan konfrontir terkait kasus penipuan senilai Rp.600 juta dengan terlapor Bupati Madina, Drs.H.Dahlan Hasan Nasution.

” Nanti akan kita konfrontir dulu antara terlapor dan korban untuk mengetahui duduk permasalahan kasus tersebut,” ujar Kasubdit II Harda Bangtah, AKBP Frido Situmorang yang ditemui wartawan di gedung Ditreskrimum Poldasu, Selasa (19/07/2016) sore.

Bacaan Lainnya

Menurut Frido, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, karena belum melakukan gelar perkara.

” Kita konfrontir dulu mereka, jika memang ada pidananya, maka akan kita gelar perkara untuk penetapan tersangkanya,” ujarnya.

Sampai saat ini Frido mengakui kesulitan untuk mengkonfrontir keduanya dikarenakan pelapor sudah tua dan saat ini sedang mengalami sakit.

” Kita belum bisa menentukan jadwal konfrontirnya, dikarenakan pelapornya sudah tua dan saat ini sedang sakit-sakitan, kabarnya sakit stroke, makanya belum bisa kita hadirkan, kita tunggulah dulu korban sehat dan bersedia dikonfrontir,” ujarnya mengakhiri.

Sebelumnya korban Tahjudin melaporkan Bupati Madina, Dahlan Nasution itu ke Bareskrim Polri terkait ingkar janji atas peminjaman uang sebanyak Rp.600 juta terhadap dirinya semasa Dahlan Nasution menjabat Wakil Bupati Madina. Namun, Mabes Polri melimpahkan kasus itu ke Poldasu sesuai modus delikti (lokasi kejadian) dan kini ditangani Subdit II/Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut.

(Laporan dari Poldasu, MB-06)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait