Ingkar Janji, Tahjudin Laporkan Bupati Madina ke Mabes Polri

example banner

 Medan Berita – Ketika menjabat Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Drs.H.Dahlan Hasan Nasution meminta uang kepada Tahjudin Pardosi sebesar Rp.600 juta dengan iming-iming sesuatu yang akan diberikan setelah menjadi Bupati Madina.

Namun, setelah menjabat Bupati menggantikan Hidayat Batubara yang ditahan KPK, karena menerima suap dari Surung untuk mendapatkan dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) pengadaan Rumah Sakit Penyabungan, janji Dahlan Nasution tidak dipenuhi.

Bacaan Lainnya

Tahjudin pun melaporkan Bupati Madina itu ke Bareskrim Polri. Namun, Mabes Polri melimpahkan kasus itu ke Poldasu sesuai modus delikti (lokasi kejadian) dan kini ditangani Subdit II/Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut.

” Dari bukti-bukti yang disampaikan kepada penyidik, Dahlan Nasution diyakini kuat menjadi tersangka dan kami meminta supaya Dahlan nantinya ditahan sebagai bentuk pertanggung jawaban atas perbuatan dia,” ungkap Razman Nasution kepada awak media seraya menyebut dirinya akan terus mengawal kasus itu karena Dahlan Nasution diduga telah banyak melakukan tindak kriminalitas.

Razman menguatkan, dari bukti-bukti yang dimiliki, ada perencanaan niat jahat yang dilakukan oleh Dahlan Nasution. Yang mana,permintaan uang itu dibuat dengan kop surat, bermaterai dan lengkap kuitansi.

” Banyak kasus-kasus yang diduga melibatkan Dahlan Nasution sebelum dan sejak menjabat wakil hingga Bupati Madina dan satu persatu akan kami ungkap. Karena itu, kami berharap supaya penyidik Poldasu dapat segera menuntaskan laporan pengaduan klien saya (Tahjudin Pardosi) ini,” tegas mantan kuasa hukum Wakapolri Komjen Budi Gunawan tersebut.

(Laporan dari Poldasu, MB-06)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait